Biaya Haji Rp49,8 Juta, Partai Perindo: Sama dengan Masukan Kami, Alhamdulillah Aspirasi Rakyat Didengar
Kamis 16 Februari 2023 11:19 WIBJAKARTA – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambut baik Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp49,8 juta atau 55% dari total biaya Rp90 juta. Hal ini sesuai dengan masukan dari Partai Perindo.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, kesepakatan antara DPR dan pemerintah ini lebih rendah dari usulan Menteri Agama (Menag) sebesar Rp69 juta atau 70% dari BPIH Rp90 juta.
"Alhamdulillah akhirnya DPR bersama Pemerintah menyepakati Bipih sebesar Rp49,8 juta dari total biaya penyelenggaraan haji yang sebesar Rp90 juta sebagaimana usulan Partai Perindo," kata Khaliq dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Slisih kenaikan biaya haji nantinya diambil dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kita berterima kasih kepada para wakil rakyat dan pemerintah yang mau mendengar dan memperhatikan aspirasi rakyat atas keberatan kenaikan biaya haji yang sebelumnya diusulkan Menteri Agama menjadi sebesar Rp69 juta," ujar Khaliq yang juga Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) tersebut.
Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR dan Kemenag serta BPKH sepakat biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp49,8 juta dari usulan Kemenag Rp69,2 juta.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya,pada 24 Januari 2023, Partai Perindo menyatakan Bipih 2023 Rp69 juta per orang yang diusulkan Kemenag memberatkan rakyat.
"Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI sangat memberatkan rakyat," kata Khaliq saat itu.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Ia menyebutkan, Partai Perindo –yang dikenal solutif dan peduli rakyat kecil—menilai usulan kenaikan Bipih tahun ini tidak proporsional. Hal itu membebani calon jemaah haji. Selain itu, nantinya berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang diterima calon jamaah haji selama ini.
"Seperti diketahui, Bipih 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total BPIH," ucapnya.
Khaliq mengungkapkan, sebagai solusi, kalau Bipih 2023 naik, angka maksimal yakni menjadi Rp49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji yang berkisar Rp98,8 juta.
Khaliq menilai, hal itu tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jamaah haji.
Dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji, Dia meminta pemerintah bersama DPR memperhatikan berbagai aspek. Pertama perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19 serta masa tunggu calon jamaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.
"Kedua, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30 persen dan dapat dicicil sebanyak 3 kali," ucapnya.
Ia melanjutkan, kecuali, harus terdapat limitasi pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji untuk pendaftar baru dan lama yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun.
"Menjadi tidak adil apabila kenaikan biaya perjalanan haji dibebankan kepada seluruh calon jemaah haji. Apalagi jika kenaikan biaya haji melampaui 50 persen dari total biaya real perjalanan haji 2023," tegas Khaliq.
Ia meminta BPKH seharusnya mampu mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga lebih produktif dan optimal.
"Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jemaah haji," ujarnya.
Karena itu, Partai Perindo mengingatkan tahun 2023 merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan kegaduhan.
Karenanya, kebijakan yang ditetapkan terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti halnya penetapan biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik saat ini secara arif dan bijak serta rasional.
"Partai Perindo berharap Pemerintah dan DPR senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat menuju Indonesia maju dan sejahtera," ujar Khaliq.
Selanjutnya, dengan kenaikan biaya haji 2023, Partai Perindo menyerukan agar kualitas penyelenggaraan haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi semakin meningkat, terutama dalam hal pelayanan transportasi, akomodasi dan konsumsi, serta pelayanan kesehatan terhadap calon jemaah haji.
"Demikian pula dengan kenyamanan, keselamatan dan keamanan calon jemaah haji harus semakin baik pada masa-masa yang akan datang," ungkap Khaliq.
Untuk keberangkatan haji 2023, dia berharap lebih memprioritaskan calon jamaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Begitu pun dengan calon jamaah haji yang sempat tertunda berangkat akibat pandemi Covid-19 serta pembatasan jumlah maupun usia calon jamaah haji pada musim haji 2022.
"Kepada para calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2023, Partai Perindo mengimbau agar calon jemaah haji untuk menyiapkan diri secara fisik dan mental serta mendalami manasik haji untuk menjadi haji yang mandiri dan memperoleh haji yang mabrur," tuturnya.
Okezone


