Daftar Anggota
  • Berita
  • Bilianus Zoani Kawal Percepatan Penanganan Layanan Dasar di Mimika
Bilianus Zoani Kawal Percepatan Penanganan Layanan Dasar di Mimika
anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo Bilianus Zoani saat melaksanakan Reses II Tahun 2026 di RT 18 Kelurahan Waanagon

Bilianus Zoani Kawal Percepatan Penanganan Layanan Dasar di Mimika

Rabu 15 Juli 2026 16:12 WIB

MIMIKA - Akses terhadap layanan dasar yang memadai masih menjadi tantangan di sejumlah kawasan permukiman Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Persoalan jalan lingkungan, air bersih, sampah, drainase hingga rumah layak huni menunjukkan masih perlunya percepatan pembangunan agar kualitas hidup masyarakat terus meningkat.

Aspirasi tersebut disampaikan warga kepada anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo Bilianus Zoani saat melaksanakan Reses II Tahun 2026 di RT 18 Kelurahan Waanagon serta RT 20 dan RT 21 Kelurahan Timika Jaya akhir pekan lalu. Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat akan dikawal melalui fungsi penganggaran dan pengawasan DPRK agar menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Reses menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat. Semua aspirasi yang diterima akan kami perjuangkan sesuai kewenangan DPRK agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah," ungkap Bilianus, Rabu (15/7/2026).

Di RT 18 Kelurahan Waanagon, warga mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak dan berlumpur setiap kali hujan turun. Mereka juga menyoroti aktivitas galian C yang dinilai berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih, terutama saat musim kemarau.

Persoalan pengelolaan sampah turut menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap pemerintah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) serta armada pengangkut sampah karena tumpukan sampah di pintu masuk permukiman dinilai mengganggu kebersihan dan kesehatan lingkungan.



Selain itu, masyarakat meminta pembangunan drainase yang terhenti dapat segera dilanjutkan agar mampu mengurangi genangan air saat musim hujan.

Sementara itu, warga RT 20 dan RT 21 Kelurahan Timika Jaya mengusulkan pembangunan jalan lingkungan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), perbaikan drainase untuk mengurangi banjir, pengadaan kendaraan roda tiga pengangkut sampah, pembangunan pos keamanan lingkungan (Poskamling), hingga bantuan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.

Ketua RT setempat juga menyampaikan bahwa sejumlah usulan yang telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), seperti pengadaan motor roda tiga, perbaikan jalan, mesin pemotong rumput, serta peninjauan kembali insentif ketua RT, hingga kini belum terealisasi.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bilianus mengatakan persoalan galian C telah beberapa kali disampaikan dalam forum resmi DPRK, termasuk melalui pandangan fraksi dan pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Penyelesaian persoalan tersebut masih perlu terus didorong. Kami berharap ada langkah penyelesaian yang lebih optimal agar tidak terus berdampak terhadap kebutuhan air bersih masyarakat,” tuturnya.

Dia juga mengajak pemerintah daerah dan pemerintah kelurahan memperkuat koordinasi agar pengelolaan sampah di kawasan permukiman dapat berjalan lebih optimal. “Kebutuhan armada pengangkut maupun fasilitas pendukung perlu diusulkan agar dapat menjadi bagian dari pembahasan Musrenbang," pungkas Bilianus.