Cegah Bacaleg Lakukan Pelanggaran Pemilu, Partai Perindo Tator Hadirkan Bawaslu
Senin 31 Juli 2023 16:18 WIBTATOR- Guna membekali sejumlah Bacaleg, Partai Perindo Kabupaten Tana Toraja (Tator) menggelar sosialisasi Gakkumdu dengan menghadirkan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) Tator, Serni Pindan sebagai pemateri.
Ketua Bawaslu Tator dihadirkan untuk memberikan pemahaman tentang Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), sesuai amanat dari Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketua DPD Partai Perindo Tator, Hansten Allorerung didampingi pengurus lainnnya kepada media disela-sela kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait Gakkumdu yang juga dirangkaikan dengan konsolidasi pengurus DPD, DPC, Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten menuju Pemilu 2024.
Dalam kegiatan itu, Partai Perindo Tator menghadirkan Ketua Bawaslu Tator Serni Pindan untuk menyampaikan materi terkait UU Pemilu. Dalam UU Pemilu tersebut tentunya menjelaskan soal apa yang bisa dilakukan dan yang tidak bisa terutama bagi Bacaleg Partai Perindo agar terhindar dari pelanggaran Pemilu.
"Hal ini juga dilakukan untuk mendukung terselenggaranya Pemilu yang baik dan adil bagi semua pihak," kata Hansten, Sabtu (29/7/2023).
Ditambahkan Hansten pada Pemilu 2024, Partai Perindo Tator menargetkan bisa mendapatkan 1 fraksi yakni minimal 3 kursi di DPRD Tator.
"Kami berharap kepada penyelenggara Pemilu agar berlaku adil kepada peserta Pemilu. Jangan ada yang dianaktirikan, dan kepada bacaleg Partai Perindo kami berharap agar setelah mendapatkan materi bisa terhindar dari pelanggaran Pemilu menuju Pemilu yang baik," pungkas Hansten.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tator, Serni Pindan menyampaikan sejumlah aturan tentang Pemilu soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan para peserta Pemilu hingga netraliras ASN terutama di media sosial (mendsos).
"Bawaslu gencar memantau ASN di media sosial, di mana ASN dilarang komentar ataupun like terhadap salah satu caleg nantinya. Kalau ada temuan akan dikaji dan kalau masyarakat yang menemukan, maka kami berharap di- screenshoot untuk dilaporkan kepada kami, sebagai informasi awal," beber Serni.
Dirinya berharap peserta Pemilu bisa mematuhi aturan yang ada, dan jika ada yang menemukan pelanggaran Pemilu agar menyampaikan kepada Bawaslu baik secara online maupun ofline.
Rakyatsulsel


