Daftar Anggota
  • Berita
  • Cegah Konflik Lahan, Mohamad Irfain Dorong Parigi Moutong Tetapkan Kawasan Investasi
Cegah Konflik Lahan, Mohamad Irfain Dorong Parigi Moutong Tetapkan Kawasan Investasi
anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Perindo Mohamad Irfain

Cegah Konflik Lahan, Mohamad Irfain Dorong Parigi Moutong Tetapkan Kawasan Investasi

Kamis 09 Juli 2026 09:51 WIB

PARIGI MOUTONG - Masuknya investasi ke Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah harus diimbangi dengan kepastian tata ruang agar tidak memicu konflik pemanfaatan lahan. Pemerintah daerah didorong segera menetapkan kawasan investasi sehingga calon investor memiliki kepastian sebelum menanamkan modalnya.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Perindo Mohamad Irfain dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (6/7/2026) lalu.

“Jangan sampai ketika investor sudah masuk, kita justru kembali berpolemik mengenai penetapan kawasan. Akibatnya investasi bisa tertunda bahkan mundur,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong itu.

Menurutnya, hal itu perlu diantisipasi sejak dini agar peluang investasi tidak terhambat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta segera mempertegas penetapan kawasan investasi agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Irfain menilai peluang penanaman modal di Parigi Moutong terbuka di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, pertambangan hingga kelautan. Jadi, kejelasan tata ruang harus dipersiapkan sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Irfain mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai aktif membuka akses program pemerintah pusat sekaligus mendorong masuknya investasi di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat defisit anggaran.

“Di tengah kondisi defisit, ruang fiskal kita sangat terbatas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang berskala besar. Karena itu kami mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati yang terus membuka akses program pusat untuk masuk ke Parigi Moutong,” tuturnya.

Irfain menambahkan, pemisahan kawasan permukiman, pertanian, perkebunan, pertambangan maupun sektor lainnya perlu dipertegas dalam tata ruang daerah agar kegiatan investasi dapat berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

Dia juga mengingatkan penanaman modal harus tetap menghormati hak-hak masyarakat dan tidak mengorbankan ruang hidup warga.

“Investasi harus berjalan berdampingan dengan kehidupan masyarakat. Tidak boleh ada investasi yang melanggar hak hidup rakyat. Dengan kepastian kawasan, investor juga akan merasa lebih percaya untuk menanamkan modalnya di Parigi Moutong,” tegasnya.