Cegah Perpeloncoan, Yulius Agau Ajak Orang Tua Aktif Awasi MPLS di Gunung Mas
Kamis 09 Juli 2026 18:01 WIBGUNUNG MAS - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus menjadi ruang yang aman, edukatif dan menyenangkan bagi peserta didik baru, bukan ajang perpeloncoan yang berpotensi menimbulkan tekanan maupun trauma. Jadi, pengawasan pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan harus diperketat.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dari Partai Perindo Yulius Agau mengatakan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) perlu memastikan seluruh kegiatan MPLS mengedepankan nilai edukatif, kreatif dan humanis serta terbebas dari praktik perpeloncoan.
"Pengawasan dalam MPLS harus diperketat demi memastikan tidak ada terjadi perpeloncoan," kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas ini, Kamis (9/7/2026).
Menurut Yulius, masa pengenalan lingkungan sekolah seharusnya menjadi momen bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan belajar, guru maupun budaya sekolah secara positif. Karena itu, sekolah tidak boleh mewajibkan siswa mengenakan atribut ataupun membawa barang-barang yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
"Kami tidak ingin ada peserta didik baru yang diwajibkan memakai atribut atau membawa barang aneh yang tidak berhubungan dengan pendidikan selama pelaksanaan MPLS," tutur legislator yang duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas ini.
Dia menilai pendekatan yang edukatif, kreatif dan humanis akan membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah tanpa rasa takut maupun trauma, sekaligus membangun karakter positif sejak awal mereka menempuh pendidikan.
Yulius juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk ikut mengawasi pelaksanaan MPLS di sekolah. Menurutnya, keterlibatan orang tua penting untuk mencegah terjadinya praktik yang menyimpang.
"Masyarakat, khususnya orang tua peserta didik juga harus aktif mengawasi MPLS di sekolah masing-masing serta segera melapor kepada pihak sekolah maupun Disdikpora jika menemukan indikasi praktik perpeloncoan," tegasnya.
Selain menyoroti pelaksanaan MPLS, Yulius juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperkuat tata kelola pendidikan melalui penyelesaian legalitas aset sekolah.
Dia meminta Disdikpora melakukan audit legalitas tanah sekolah secara by name by address sebelum menerapkan kebijakan regrouping sekolah agar aset milik pemerintah daerah tidak berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Usulan tersebut juga menjadi bagian dari rekomendasi DPRD untuk meningkatkan tata kelola, kinerja dan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.


