Cerita Ketum Pemuda Perindo Jadi Pengacara: Saya Banyaknya Nangani Kasus Masyarakat Kecil
Rabu 09 Maret 2022 18:58 WIBJAKARTA - Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra yang juga dikenal sebagai seorang pengacara atau laywer paling suka untuk menjadi pendamping masyarakat kecil. Salah satu momen yang paling tak bisa dilupakannya ketika membela masyarakat di salah satu pulau kecil.
BACA JUGA: Partai Perindo Lampung Optimistis Lolos dan Raih 1 Fraksi di Tiap Daerah
Pulau yang dimaksud Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta tersebut adalah Pulau Bangka yang terletak di Minahasa Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Di lokasi ujung timur laut Sulawesi, Indonesia itu, dirinya turun tangan langsung membela masyarakat setempat membela tanahnya yang akan dijadikan lokasi tambang.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
"Saya banyaknya menangani kasus yang membela masyarakat kecil. Dulu itu ada sebuah kasus Pulau Bangka di Sulawesi Utara. Itu pulau kecil tapi mau ditambang, saya bela masyarakatnya," ujar Effendi dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia, Rabu (9/3/2022).
Alasannya Effendi turun tangan langsung menangani kasus itu lantaran tidak setuju adanya penambangan. Pasalnya, jika pulau itu ditambang, maka ekosistem di sana akan rusak dan pulau akan tenggelam.
"Kalau ditambang pulau ini bisa tenggelam. Karena ada aturan itu yang menyebutkan ukuran pulau mana yang itu bisa ditambang atau tidak," ucapnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Berangkat dari hal itu, dirinya mewakili masyarakat setempat pergi ke pengadilan untuk menggugat. Dia pun bersyukur, gugatan yang dilayangkan berhasil menang.
"Waktu itu saya mewakili masyarakat. Akhirnya kita gugat dan menang, alhamdulillah," jelasnya.
Sebagai informasi, Pulau Bangka dikenal dengan pantai indah yang belum terjamah. Pulau itu menjajakan wisata menyelam nan eksotik bagi para pengunjungnya.
Okezone


