Daftar Anggota
  • Berita
  • Daftar ke KPU, Partai Perindo Sulteng Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Daftar ke KPU, Partai Perindo Sulteng Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Partai Perindo Sulteng daftarkan bacaleg ke KPU. (Foto: Jemmy Hendrik)

Daftar ke KPU, Partai Perindo Sulteng Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Selasa 16 Mei 2023 13:22 WIB

DONGGALA – Ketua DPW Partai Perindo Sulteng Mahfud Masuara mengatakan, dokumen pendaftaran Partai Perindo sudah memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan dengan pembulatan ke atas.

“Langkah ini harus ditempuh karena konsekuensinya sangat berat kalau tidak memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan dengan pembulatan ke atas,” ucapnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Dengan diterimanya seluruh berkas bakal calon legislatif Partai Perindo ini, artinya siap bertarung dengan baik dan aman di Pemilu 2024.

DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah (Sulteng) mendaftarkan partainya beserta komposisi bacaleg yang bakal bertarung di pentas Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Perindo siap menang dan rebut kursi sebanyak-bnyaknya untuk menjadi pimpinan DPRD.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dikawal dengan motor trail dan mobil off road, Perindo Sulawesi Tengah mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendaftarkan para calon legislatif yang akan siap bertempur di Pemilu 2024, Minggu 14 Mei 2023.

Okezone