Daftar Anggota
  • Berita
  • Daftarkan Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Intan Jaya Targetkan 3 Kursi Dewan
Daftarkan Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Intan Jaya Targetkan 3 Kursi Dewan
Sekretaris DPD Partai Perindo Intan Jaya Karel Kobogau. (iNews/Wendy Eko)

Daftarkan Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Intan Jaya Targetkan 3 Kursi Dewan

Selasa 16 Mei 2023 17:02 WIB

NABIRE - DPD Partai Perindo Kabupaten Intan Jaya mendaftarkan sebanyak 16 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU setempat. Para kader yang disiapkan sebagai caleg pun siap bertarung dalam kontestasi Pemilu 
2024.

Berdasarkan pantauan iNews, para kader dan bacaleg Partai Perindo Intan Jaya berkonvoi dengan kendaraan bermotor menuju Kantor KPU Intan Jaya di Kelurahan Seriwini, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (13/5/2023).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com 

Rombongan Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 ini dipimpin Sekretaris DPD Partai Perindo Intan Jaya Karel Kobogau.

"Jadi ada 16 bacaleg yang kami daftarkan untuk tiga dapil di Kabupaten Intan Jaya. Dapil I berjumlah 6 bacaleg, dapil II ada 6 bacaleg, dan dapil III berjumlah 4 bacaleg," ujar Sekretaris DPD Partai Perindo Intan Jaya Karel Kobogau, Sabtu (13/5/2023).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Ia menyebutkan pihaknya telah mengajukan berkas dan semua memenuhi persyaratan sehingga diterima KPU.

Sebelumnya pada Pemilu 2019, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera telah memenangkan 2 kursi.

Okezone