Daftar Anggota
  • Berita
  • Dapat Bantuan Gerobak dan Modal Usaha, Pedagang: Semoga Partai Perindo Sukses Pemilu 2024
Dapat Bantuan Gerobak dan Modal Usaha, Pedagang: Semoga Partai Perindo Sukses Pemilu 2024
Partai Perindo membagikan gerobak dan bantuan modal usaha kepada beberapa pedagang UKM di Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Dapat Bantuan Gerobak dan Modal Usaha, Pedagang: Semoga Partai Perindo Sukses Pemilu 2024

Jumat 07 Oktober 2022 19:23 WIB

JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus bertindak nyata turun tangan, peduli dan terlibat langsung memberdayakan masyarakat khususnya pedagang UKM.

Partai Perindo memberikan gerobak dan bantuan usaha modal kepada pedagang di Jakarta Selatan.

Salah satu pedagang UKM nasi goreng yang diberikan bantuan gerobak dan modal usaha, Nurdin mengucapkan terima kasih dan terus berjuang membantu masyarakat.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dia juga akan mendukung Partai Perindo pada Pemilu 2024.

"Semoga Partai Perindo sukses di Pemilu 2024, calon anggota DPR dan DPRD juga sukses. Saya juga akan ikut mendukung dan memilih Partai Perindo di Pemilu 2024," ujarnya, Jumat (7/10/2022).

Pedagang nasi goreng lainnya, Andi Muntadho juga senang dengan bantuan gerobak dan modal usaha yang diberikan Partai Perindo.

Dia turut mendoakan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) selalu sehat sekaligus Partai Perindo makin sukses.

"Kita selaku pedagang kecil senang atas bantuan gerobak dan modal usaha dari Partai Perindo. Kita mengucapkan beribu terima kasih terutama Pak HT. Semoga sehat, selalu panjang umur dan partainya makin berkembang, makin jaya," katanya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Partai Perindo kembali membagikan gerobak dan bantuan modal usaha kepada beberapa pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kali ini, gerobak dan bantuan modal usaha dibagikan kepada pedagang di wilayah Jakarta Selatan.

SINDOnews.com