Data Korban Bencana Seroja dan Alokasi Dana BTT Dibidik Pansus DPRD Kupang
Rabu 19 Mei 2021 16:05 WIBKUPANG - DPRD Kabupaten Kupang resmi telah membentuk Pansus bencana Seroja. Pembentukan Pansus ini disepakati bersama oleh anggota DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah setempat, Selasa 18 Mei 2021. Pansus yang dikomandani oleh politisi Golkar Habel Mbate akan menyoroti khusus beberapa hal yang mengemuka dalam RDP bersama Pemkab Kupang. Beberapa hal itu di antaranya soal amburadulnya data korban bencana Seroja, distribusi bantuan kepada korban bencana serta penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp7 miliar. Hans Anthon Nenosiam Subu Taopan atau karib disapa Hans Taopan, Selasa (18/05/2021) di gedung DPRD mengatakan tidak ada sinkronisasi data tentang korban bencana Seroja antara pemerintah desa/kelurahan dengan posko bencana. Politisi Partai NasDem ini memberi contoh, korban bencana di Desa Sahraen Kecamatan Amarasi Selatan sesuai data yang dimiliki oleh Desa dan Kecamatan berjumlah 153 orang, ternyata yang masuk dalam data resmi hasil kerja posko bencana hanya berjumlah 26 orang. “Jumlah 26 orang itu datanya diambil dari mana, pakai pertimbangan apa yang kemudian keluar jumlah sebesar itu,” ucapnya. Persoalan sama tentang perbedaan data antara pihak desa/kelurahan dan kecamatan dengan data hasil kerja posko bencana juga terjadi pada wilayah lainnya di Kecamatan Amarasi Selatan. Dirinya meragukan akurasi dan objektifitas data yang dirilis posko bencana. Jika kemudian data yang bersumber dari posko bencana menjadi acuan penyaluran bantuan rehabilitasi hunian, maka hal itu menjadi potensi konflik di masyarakat. Untuk itu, Hans Taopan minta Bupati Kupang bijak menggunakan data yang diyakini akurasinya sehingga tidak terkesan pemerintah daerah seperti berada dipersimpangan jalan. Menurutnya, Bupati Kupang sehari pasca-bencana memerintahkan para pimpinan OPD turun ke masing – masing lokasi untuk melakukan survei lapangan dan selanjutnya pihak desa/kelurahan melakukan pendataan. “Mengapa sekarang ada yang dapat, ada yang lain tidak dapat. Bahkan ada korban yang lebih layak dapat malah tidak ada nama, ini soalnya ada di mana? Pak Bupati tidak didukung oleh orang – orang kepercayaan dalam mengelola data,” tegasnya. Selain persoalan akurasi data, anggota DPRD dalam RDP juga tajam menyoroti tentang distribusi bantuan kepada korban bencana. Banyak masyarakat korban bencana mengaku belum tersentuh bantuan bencana dan bahkan ada pula korban yang tidak terdata. Mesak Mbura, anggota DPRD Kupang asal Partai Perindo lebih menyoroti soal dana BTT yang dialokasikan pasca-Bupati Kupang menetapkan status bencana nasional di wilayah ini. Terungkap dalam RDP bahwa dana BTT senilai Rp7 miliar tersebut baru dimanfaatkan oleh BPBD senilai Rp1,5 milliar, artinya masih tersisa dana sebesar Rp5,5 milliar. Dirinya menyarakan agar sisa alokasi dana tersebut digunakan untuk perbaikan sarana infrastrutur menuju sentra industri pertanian yang sudah siap panen saat ini namun rusak akibat hantaman bencana banjir bandang. Dengan membagun kembali fasilitas menuju sentra industri pertanian ini dapat meningkatkan ketahanan ekonomi daerah dan rumah tangga. Kabarindependen


