Daftar Anggota
  • Berita
  • Datangi Kantor Partai Perindo Sulteng, Ini yang Dilakukan Tim Verifikator KPU
Datangi Kantor Partai Perindo Sulteng, Ini yang Dilakukan Tim Verifikator KPU
KPU Sulteng, melaksanakan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Sulteng.

Datangi Kantor Partai Perindo Sulteng, Ini yang Dilakukan Tim Verifikator KPU

Senin 24 Oktober 2022 09:43 WIB

PALU - Tim verifikator KPU Sulteng, mendatangi Kantor DPW Partai Perindo Sulteng, yang beralamat di Jalan Garuda Kota Palu, Sulteng.

Mereka melakukan verifikasi faktual, sebagai persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Dalam verifikasi faktual tersebut, petugas verifikator melakukan pengecekan kantor, kesesuaian pengurus partai, dan keterwakilan perempuan
dalam kepengurusan partai.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

DPW Partai Perindo Sulteng, mampu memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Komisioner KPU Sulteng, Halima mengatakan, dari verifikasi faktual yang telah dilaksanakan, DPW Partai Perindo Sulteng telah memenuhi syarat.

"Kepengurusan sudah sesuai dengan dokumen yang diserahkan," ungkapnya.

Selain itu, dokumen alamat kantor juga sesuai dengan realitas kantor DPW Partai Perindo Sulteng.
Verifikasi faktual juga menyasar kesesuaian Kartu Tanda Anggota (KTA), dengan KTP anggota.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Ketua DPW Partai Perindo Sulteng, Mahfud Masuara mengatakan, secara keseluruhan para pengurus dan kader Partai Perindo, telah menyiapkan diri untuk mengikuti pelaksanaan verifikasi faktual.

"Anggota dan pengurus Partai Perindo dari tingkat DPW, hingga DPC sudah siap untuk mengikuti pelaksanaan verifikasi faktual. Setelah nantinya dinyatakan lolos verifikasi faktual, kami langsung bergerak untuk menghadapi Pemilu 2024," pungkas Mahfud.

SINDOnews.com