Daftar Anggota
  • Berita
  • Dear Kandidat, Partai Perindo Kepri Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah hingga 31 Mei
Dear Kandidat, Partai Perindo Kepri Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah hingga 31 Mei
Ketua DPW Perindo Kepri Jadi Rajagukguk dan pengurus Perindo lainnya saat berada di Kantor Perindo Batam, Selasa (14/5/2024).

Dear Kandidat, Partai Perindo Kepri Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah hingga 31 Mei

Rabu 15 Mei 2024 17:24 WIB

LINGGA - DPW Partai Perindo Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran telah dibuka sejak 14 Mei 2024 dan akan berakhir pada 31 Mei 2024.

Ketua DPW Partai Perindo Kepri, Jadi Rajagukguk didampingi Ketua DPD Partai Perindo Batam Albert Gultom dan Sekretaris Partai Perindo Kepri Novi mengatakan, seusai arahan dari DPP Partai Perindo, setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg, maka seluruh DPW Provinsi diperintahkan untuk melaksanakan penjaringan calon kepala daerah.

"Hari ini secara resmi Partai Perindo Provinsi Kepri dan kabupaten/kota, melakukan kick off penjaringan bakal calon kepala daerah di Provinsi Kepri dan seluruh kabupaten/kota," ujar Jadi, Selasa (14/5/2024) di Batam.

Adapun tata cara penjaringan dan pendaftaran kepala daerah, dilakukan sesuai tingkatan. Untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, formulir pendaftarannya diambil di Kantor DPW Partai Perindo Provinsi Kepri.

Sementara calon wali kota-wakil wali kota dan calon bupati-wakil bupati, formulir diambil di Kantor Partai Perindo tingkat kabupaten/kota.

"Pengambilan formulir boleh diwakilkan, tetapi pada saat pengembalikan harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan. Sebab ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab sendiri oleh bakal calon," tuturnya.

Pria juga Ketua Kadin Batam itu mengatakan, pihaknya melakukan penjaringan tidak hanya di daerah yang berhasil mendapatkan kursi anggota dewan, tetapi juga di daerah yang tidak ada kursi.

Dalam hal ini, pihaknya sudah menyampaikan surat secara resmi kepada seluruh DPD Partai Perindo tingkat kabupaten kota untuk melakukan penjaringan di daerah masing-masing.

"Setelah itu, kami akan melakukan rapat pleno di tingkat provinsi. Untuk selanjutnya, kami usulkan ke DPP Partai Perindo, siapa nama yang kami usulkan untuk diusung dan didukung sebagai calon kepala daerah," papar pria yang juga Sekjen Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Pusat itu.

Selain persyaratan administratif umum, para bakal calon kepada daerah juga harus membawa hasil survei elektabilitasnya sebagai salah satu pertimbangan.

TribunBatam.id