Daftar Anggota
  • Berita
  • Dewan Asal Partai Perindo Benteng Kritisi Polemik Pengelolaan Dana BUMDes
Dewan Asal Partai Perindo Benteng Kritisi Polemik Pengelolaan Dana BUMDes
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Benteng, Provinsi Bengkulu dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Arsyad Hamzah

Dewan Asal Partai Perindo Benteng Kritisi Polemik Pengelolaan Dana BUMDes

Kamis 27 Januari 2022 16:09 WIB

BENTENG -- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Benteng, Provinsi Bengkulu dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Arsyad Hamzah angkat bicara terkait polemik laporan pertanggungjawaban dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp130 juta yang digelontorkan untuk Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Benteng. Anggaran BUMDes tersebut berasal dari dana desa yang dikucurkan Pemerintah Desa (Pemdes) pada tahun 2017 lalu. 

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Arsyad Hamzah yang juga selaku Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Benteng tersebut menyayangkan uang negara didiamkan dengan begitu saja, tanpa ada laporan pertanggungjawaban dari para pengurus atau mantan ketua BUMDes selama 5 tahun belakangan ini.

“Menyangkut penggunaan uang negara harus jelas laporannya setiap bulan dan akhir tahun, apalagi yang di kelola bersumber dari dana desa untuk dijadikan BUMDes,”, tegas Arsyad.

BACA JUGA: Srikandi Partai Perindo Berharap Pemkot Palangka Raya Mampu Bangkitkan Perekonomian

Ia mengatakan kisruh dana BUMDes yang terjadi di Desa Pekik Nyaring karena diduga tidak jelas audit pembukuan dan laporan pertanggungjawaban keuangannya hingga saat ini, seharusnya pengunaan dana tersebut dilidik pihak penegak hukum dan dinas instansi terkait lainnya.

“Komisi I akan terus melakukan pengawasan tentang dana BUMDes tersebut. Dalam waktu dekat ini, saya akan berkordinasi dengan Inspektorat dan PMD Kabupaten Benteng bersama-sama turun ke Desa Pekik Nyaring untuk melakukan investigasi," ujar politisi Partai Perindo Benteng itu.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo

Lebih lanjut, dirinya menegaskan dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes, tentu terdapat pendamping desa yang seharusnya mengantongi berkas pelaporan pembukuan pertanggungjawaban dan dapat memberi penjelasan yang dapat diyakini oleh semua pihak.

“Jika pengelolaan dana BUMDes sejak tahun 2017 khususnya di Desa Pekik Nyaring tidak jelas pemanfaatannya, pendamping desa dapat memberikan jawaban terhadap siapapun," pungkas Arsyad. 

Realitasterkini