Daftar Anggota
  • Berita
  • Dewan Asal Perindo Desak Pemkab Gumas Serius Tangani Pemberantasan Narkoba
Dewan Asal Perindo Desak Pemkab Gumas Serius Tangani Pemberantasan Narkoba

Dewan Asal Perindo Desak Pemkab Gumas Serius Tangani Pemberantasan Narkoba

Rabu 16 Juni 2021 12:11 WIB

GUMAS - Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memfokuskan kinerjanya dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, menyarankan salah satu program yang dipandang serius harus ditangani adalah pencegahan dan peredaran narkoba yang ada di wilayah setempat. “Di tahun 2021, kita ingin Pemkab Gumas bisa memperhatikan serta mencegahnya peredaran dari narkoba, karena semakin marak di semua daerah,  hal ini yang menjadi perhatian serius dari kita semua, jangan sampai barang haram ini merajalela,” ucap anggota DPRD Gumas Espriadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021). Selain itu, lanjut lanjut politisi dari Partai Perindo ini daerah Kabupaten Gumas masih dalam kondisi yang tidak begitu aman, termasuk dalam peredaran narkoba tersebut. Pemkab Gumas harus serius membantu penegak hukum dalam memberantas barang haram itu, maka wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei ini bisa bebas narkoba. “Barang haram ini perlu ditiadakan terutama di daerah kita, sebab narkoba ini sangat tidak baik apabila masih ada di daerah kita, mari kita bekerjasama dengan penegak hukum dalam memberantas peredarannya,” ujarnya. Legislator Dapil II meliputi lima wilayah Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menambahkan dalam penegakan serta pemberantasan dari peredaran narkoba harus ada regulasi yang serius. Apalagi pemakai narkoba merasakan kenikmatan akan terus mengalami ketergantungan. Maka harus ada kerjasama yang baik dalam hal penanganan. “Pemakai narkoba itu akan menimbulkan ketergantungan, maka harus diperkuat lini kordinasi dengan pihak terkait seperti pihak Polres dan lainnya rangka pencegahan,” pungkas dia. Kaltengtodaycom