Dewan Partai Perindo Makassar Minta Dana Kelurahan Direalisasikan Tahun Ini
Rabu 30 Maret 2022 14:15 WIBMAKASSAR -- Anggota DPRD Makassar dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Syamduddin Raga meminta agar dana kelurahan di kota Makassar bisa dikucurkan tahun ini. Dana kelurahan sangat dibutuhkan untuk program prioritas yang mendesak seperti infrakstruktur.
Syamduddin mengatakan realisasi dana kelurahan kota Makassar harus segera digunakan. Sebab, banyak pembenahan yang harus dikerjakan oleh kelurahan seperti perbaikan infrastruktur. Apalagi, dana kelurahan di tahun sebelumnya belum dicairkan.
“Kalau tahun kemarin itu, dana kelurahan masih sangat minim dari total anggaran Rp60 miliar, baru Rp3 miliar yang telah terealisasi. Nah, harusnya dengan adanya dana kelurahan sebesar Rp150 juta untuk masing-masing kelurahan dapat mempercepat realisasi program kelurahan, utamanya membenahi jalan dan drainase serta yang lainnya,” ungkap anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar itu di Gedung DPRD Makassar, Selasa (29/3).
BACA JUGA: Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Kutuk Pelecehan Seksual di Kediri
Legislator Fraksi Perindo DPRD Makassar ini, menambahkan tahun ini dan tahun berikutnya, pemerintah pusat tidak lagi mengalokasikan dana kelurahan secara tersendiri. Kebutuhan dana kelurahan kembali dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU) pada kota masing-masing.
“Nah, sekarang ini betul-betul segala pembiayaan untuk perbaikan sarana dan prasarana di kelurahan berasal dari PAD kita. Makanya kita dorong untuk perbaiki sektor pajak.
"Kita bisa melakukan efisiensi anggaran, tapi kegiatan-kegiatan pemerintah daerah yang berskala mendesak terkait kepentingan masyarakat itu juga tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Seperti diketahui dana Kelurahan di Kota Makassar sebesar Rp150 juta bersumber dari APBD dan DAU sesuai Permendagri No. 130/2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, sejalan dengan PMK No. 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan 2020.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Sementara itu, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Muhlis Misbah menjelaskan dana kelurahan di tahun 2022 seharusnya diprioritaskan sebagian untuk proyek infrastruktur di kelurahan. Semisal, pembenahan saluran drainase di sejumlah wilayah di Kota Makassar. Khususnya di titik-titik rawan terjadi banjir.
“Syukur memang kalau di tahun 2023 nanti bertambah anggarannya, karena sekarang itu bukan lagi pusat yang kasih tapi dari APBD kita. Saya kira, proyek infrastruktur harus tetap menjadi skala prioritas, dalam artian infrastruktur yang sangat mendesak karena dana kelurahan itu cuman penunjang tetap prioritas itu di PU,” bebernya.
Sehingga proyek infrastruktur terpusat di dinas pekerjaan umum (PU) kota Makassar. Pemerintah kelurahan dan kecamatan mengusulkan proyek strategis dari hasil musrembang ke Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar.
Beritakotamakassar


