Daftar Anggota
  • Berita
  • Dewan Partai Perindo Palangka Raya: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih
Dewan Partai Perindo Palangka Raya: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Dewan Partai Perindo Palangka Raya: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Rabu 08 Desember 2021 11:59 WIB

PALANGKA RAYA -- Anggota DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo Ruselita menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Persamaan di hadapan hukum atau equality before the law harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah kepada siapa saja.

"Before the law itu harus dijaga, harus dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah, kepada siapa saja yang melanggar," katanya, Selasa 7 Desember 2021.

BACA JUGA: DPW Sulteng Minta DPD Partai Perindo Buol Mengirimkan Bacaleg ke DPRD di Pemilu 2024

Politisi Partai Perindo itu menambahkan DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran, bersama pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum.

"Jadi karena fungsi kami itu adalah pengawasan, maka fungsi itu yang nanti kita gunakan secara terus menerus untuk mempertanyakan atau meminta informasi terkait dengan penegakan hukum," ujarnya.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

"Tentu anggota dewan tidak punya kewenangan untuk mengintervensi itu, yang bisa dilakukan adalah mempertanyakan itu dalam fungsi pengawasan," imbuhnya.

Tujuan utama penegakan hukum tanpa tebang pilih, kata dia, adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban itu sendiri. 

Borneonews