Dewan Partai Perindo Palu Minta Dana Pokir Diperuntukkan untuk Pemberdayaan Masyarakat
Rabu 22 September 2021 09:22 WIBPALU -- Anggota DPRD Palu, Sulawesi Utara dari Partai Perindo Marcelinus menyebut pola peruntukkan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) bagi anggota dewan sebaiknya diarahkan sepenuhnya untuk pemberdayaan masyarakat.
Marcel sapaan akrabnya menilai sejauh ini kalangan legislatif monoton memanfaatkan dana Pokir tersebut diarahkan pada kegiatan infrastruktur, padahal terdapat hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui dana Pokir tersebut.
Apalagi pemerintah daerah sendiri melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada dasarnya telah memiliki program kerja dan kegiatan untuk kepentingan infrastruktur yang sudah melalui penjaringan skala prioritas.
“Tidak akan efektif membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan,” kata Marcel, belum lama ini.
Marcel berpendapat mindset di kalangan legislatif yang hanya menggunakan dana Pokir untuk infrastruktur ini perlu diubah bersama secara kolektif. Artinya dana Pokir untuk anggota dewan tidak semata diperuntukkan untuk kegiatan infrastuktur.
“Karena Pokir sejauh ini hanya diarahkan untuk proyek-proyek infrastruktur tersebut,” ungkapnya.
Alangkah eloknya, ujar Marcel jika dana Pokir kemudian diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, misalnya sebagai modal untuk memulai usaha dengan membentuk kelompok-kelompok usaha masyarakat.
Dalam kaitan pemberian modal usaha tersebut, kalangan legislatif pun sebenarnya bisa pula mendapat keuntungan secara ekonomi dari hasil pengembangan usaha. Selain itu juga bisa menambah kekuatan dukungan konstituen untuk kepentingan politik.
Untuk keuntungan secara ekonomi, legislatif dalam hal pemberian dana Pokir bisa membentuk perangkat-perangkat dalam rangka pengembangan usaha kelompok.
“Perangkat-perangkat ini yang akan mendampingi kelompok dalam menjalankan usaha hingga pemasaran hasil usahanya,” papar Marcel.
Ketika kelompok-kelompok usaha ini berkembang, maka satu kelompok bisa membantu masyarakat lain untuk membentuk lagi kelompok lain.
“Pola itu nantinya bisa memberikan keuntungan secara politik karena kita juga sebenarnya sedang mengembangkan konsituen,” sambungnya.
BACA JUGA: Politisi Partai Perindo Kalteng Dorong Pemda Bekerjasama dengan Kampus
Politisi Partai Perindo ini menambahkan gaji pokok dan tunjangan DPRD sebenarnya sudah cukup besar untuk kehidupan sehari-hari. Untuk DPRD Palu sendiri, total gaji yang diterima setiap bulan mencapai kurang lebih Rp36 juta.
Meskipun gaji seorang anggota dewan harus dikeluarkan untuk kontribusi partai dan biaya lain-lain secara rutin, upah bagi anggota dewan sudah cukup besar untuk membiayai kehidupan sehari-hari bersama keluarga.
Maka dari itu, ia berharap dana Pokir sebaiknya tidak lagi sekedar diperuntukkan pada kegiatan fisik infrastruktur, melainkan ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat Palu.
“Anggaran Pokir memang hak anggota DPRD yang diatur Undang-Undang, tetapi ada juga hak masyarakat di situ,” katanya.
Marcel mengaku Pemkot Palu yang berencana mengalokasikan dana Pokir bagi DPRD Palu pada tahun 2022 dan akan dimanfaatkan dirinya sebagai modal usaha bagi masyarakat.
“Kalau diakomodir maka saya akan mengalihkan dana Pokir itu sebagai modal usaha untuk pengembangan kelompok perikanan dengan pola bioflog,” pungkasnya.
Paluekspres


