Daftar Anggota
  • Berita
  • Dewan Perindo Inhu Pertanyakan Anggaran Rp59 Miliar yang Tidak Dibelanjakan untuk Penanganan Covid-19
Dewan Perindo Inhu Pertanyakan Anggaran Rp59 Miliar yang Tidak Dibelanjakan untuk Penanganan Covid-19

Dewan Perindo Inhu Pertanyakan Anggaran Rp59 Miliar yang Tidak Dibelanjakan untuk Penanganan Covid-19

Selasa 27 Juli 2021 17:17 WIB

INDRAGIRI HULU - Kucuran anggaran penanganan wabah Covid-19 tahun 2020 senilai Rp90,2 miliar yang bersumber dari hasil refocusing penjabaran APBD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dipertanyakan anggota DPRD dari Partai Perindo. Musababnya, dari jumlah anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp90,2 miliar tersebut terdapat sebesar Rp59 miliar yang tidak dibelanjakan sehingga terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan sisa anggaran itu masih tertahan di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) setempat. Hal ini diungkapkan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Komisi B DPRD Inhu Martimbang Simbolon saat menyampaikan pidato rekomendasi pertanggungjawaban APBD Inhu tahun 2020, Senin (26/7/2021) lalu di ruang rapat paripurna DPRD Inhu yang dihadiri Bupati Inhu Rezita Meylani. Menurut Martimbang Simbolon, terdapat 6 dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang semustinya melakukan usulan pencairan dan melakukan pembelanjaan uang senilai Rp59 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun sampai dengan akhir tahun 2020 lalu, 6 OPD tersebut tidak juga membelanjakan untuk penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 di Inhu sehingga anggaran tersebut masih mengendap di BPKAD Inhu. "Kegagalan membelanjakan Rp59 miliar anggaran Covid-19 tahun 2020, itu masih zaman Bupati Inhu Yopi Arianto," kata Martimbang yang merupakan politisi Partai Perindo Inhu ini. Fulus Rp59 milliar untuk 6 OPD yang tidak dibelanjakanuntuk penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 di Inhu seperti RSUD Indrasari Rengat, Satpol PP, Dinas kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhu. "Rp59 miliar anggaran yang gagal dibelanjakan untuk kepentingan rakyat Inhu bukan dilakukan oleh satu dinas saja," katanya. Di tahun mendatang, kata Martimbang DPRD Inhu tidak menginginkan lagi adanya kejadian serupa terkait dengan ketidak mampuan OPD melakukan belanja anggaran untuk kepentingan rakyat Inhu. "Tadi saya sampaikan juga agar Bupati Rezita melakukan inovasi dan terobosan dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat Inhu," ucap Martimbang. Diakhir pidato Martimbang Simbolon menyampaikan aspirasi rakyat Inhu tentang belum adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Inhu, dan di periode Bupati Rezita bisa segera disahkan RTRW Kabupaten Inhu agar kegiatan rakyat dan pelaksanaan pembangunan bisa dilaksanakan secara merata di Inhu. "Masyarakat berharap, periode ini RTRW Kabupaten Inhu bisa selesai, di periode Bupati Rezita," kata Martimbang seraya menyampaikan selamat atas perolehan rekor MURI sebagai Bupati wanita termuda di Indonesia tahun 2021. Pelitariau