Daftar Anggota
  • Berita
  • Di Bimtek, Komisioner Bawaslu Bekali Ketua DPD dan Anggota DPRD Partai Perindo se-Jatim
Di Bimtek, Komisioner Bawaslu Bekali Ketua DPD dan Anggota DPRD Partai Perindo se-Jatim

Di Bimtek, Komisioner Bawaslu Bekali Ketua DPD dan Anggota DPRD Partai Perindo se-Jatim

Jumat 30 September 2022 13:39 WIB

BANGKALAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur hadir dalam acara bimbingan teknis untuk ketua DPD dan anggota DPRD kabupaten kota asal Partai Perindo se Jatim.

Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur (Jatim) Muhammad Mirdasy mengatakan Rusmifahrizal Rustam, SH salah satu komisioner dari Bawaslu Jatim hadir sebagai narasumber di acara bimbingan teknis untuk ketua dan anggota DPRD kabupaten kota se Jatim asal partai Perindo.

"Rusmifahrizal merupakan salah satu komisioner Bawaslu Jatim yang baru dilantik bersama ketua Bawaslu Jatim", ujar Mirdasy.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Mirdasy mengatakan Rusmifahrizal memberikan materi peran dan fungsi Bawaslu dalam mengawal dan mengawasi tahapan pemilu verifikasi administrasi dan faktual.

Sementara itu, Rusmifahrizal menyampaikan, peran dan fungsi Bawaslu sangat strategis dalam mengawal proses tahapan pemilu, mulai dari tahapan pendaftaran parpol, verifikasi administrasi dan faktual.

Bimbingan teknis ini dikuti oleh ketua DPD dan anggota DPRD se Jawa Timur. Bimbingan teknis ini dilaksanakan di sebuah hotel di Bangkalan Madura pada hari Rabu - Sabtu 28 September - 1 Oktober 2022.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Senada, Sekretaris DPW Partai Perindo Jawa Timur Mohammad Badaruddin mengatakan, kegiatan bimbingan teknis tersebut sebagai langkah lanjutan dari telah selesainya verifikasi administrasi partai politik oleh KPU.

"Alhamdulillah Partai Perindo di Jawa timur sudah lolos verifikasi administrasi, dan kita siap untuk menghadapi verifikasi faktual, maka itu kita adakan bimbingan teknis ini ", ungkap Badaruddin.

Dalam bimbingan teknis tersebut juga membahas dan mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan tujuan agar setiap ketua DPD Partai Perindo se-Jawa Timur dan anggota DPRD memiliki pemahaman yang sama terhadap PKPU tersebut.

"Kegiatan bimbingan teknis dilakukan secara rutin oleh DPW Partai Perindo Jatim setahun dua kali, lalu akan dilanjutkan dengan kegiatan rapat koordinasi khusus untuk DPW - DPD se Jawa Timur beserta DPP Partai Perindo," lanjut Badaruddin.

Antik.id