Di-Podcast Aksi Nyata, Politikus Partai Perindo Beberkan Tugas Wakil Ketua Dewan Kota Jakpus
Jumat 13 Mei 2022 07:50 WIBJAKARTA - Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia yang dipandu langsung oleh host kondang Herjuno Syaputra turut menghadirkan Wakil Ketua Dewan Kota, sekaligus Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yakni, Nasirman Chaniago. Acara tersebut, bertajuk 'Pandemi Belum Berakhir, PPKM Kembali Diperpanjang'.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Nasirman mengatakan masyarakat kerap tidak mengetahui peran Dewan Kota di tiap daerahnya masing-masing. Padahal, Dewan Kota merupakan mitra Wali Kota dalam setiap penyelenggaraan pemerintahaan.
"Karena tugas Wali Kota ini cuman tiga, pemberdayaan, pelayanan dan pembangunan. Inilah yang menjadi ruang lingkup Dewan Kota. Untuk memandu Pak Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan itu," ujar Nasirman di Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia di kanal akun YouTube Partai Perindo, Kamis (12/5/2022).
Lebih lanjut, Nasirman menuturkan, adanya kebijakan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap kota juga terdapat peran Dewan Kota di dalamnya. Sehingga, kasus Covid-19 bisa terurai dengan baik.
"Termasuk program pemerintah yaitu PPKM ini. Itu adalah bagian dari kita juga untuk mensosialisasikan kebijakan. Kepada masyarakat, kepada komiditas komoditas yang ada, Sehingga proses program pemerintah itu bisa berjalan dengan efektif," jelasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Menurut Nasirman, selain sebagai mitra bagi pemerintahan daerah, Dewan Kota layaknya terbagi peran menjadi dua. Yakni, turut hadir di masyarakat, namun bersinggungan langsung dengan pemerintahan.
"Berarti tugasnya adalah mensosialisasikan kebijakan pemerintah, kemudian menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah jadi separuh jiwanya di masyarakat dan separuh jiwanya di Pemda. Ada dua kaki," terangnya.
Nasirman menambahkan, Dewan Kota merupakan lembaga pengabdian yang mengharuskan kerja tulus dan kerja ikhlas. Karena, Dewan Kota ini basicnya dari masyarakat untuk masyarakat.
"Karena dipilih langsung oleh masyarakat. Untuk mewakili kecamatan yang duduk di tingkat kota. Jadi satu kecamatan satu orang," tandasnya.
Okezone


