Daftar Anggota
  • Berita
  • Dicari! Kandidat Ketua DPD Partai Perindo Makassar Jelang Pemilu 2024
Dicari! Kandidat Ketua DPD Partai Perindo Makassar Jelang Pemilu 2024
Partai Perindo Makassar mencari nahkoda baru jelang Pemilu tahun 2024 mendatang.

Dicari! Kandidat Ketua DPD Partai Perindo Makassar Jelang Pemilu 2024

Senin 17 Januari 2022 15:27 WIB

MAKASSAR - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Makassar sedang mencari ketua baru. Itu setelah Ruslan Mahmud digantikan karena dinilai jarang aktif. Apalagi partai akan menghadapi verifikasi di KPU tahun ini.

Wakil Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan Aris Pangerang diamanahkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Perindo Makassar. Ia ditugaskan mencari ketua baru sebagai pengganti Ruslan

"Saya baru mau kontak-kontak dengan pengurus DPD Partai Perindo Makassar. Kami baru mau cari waktu untuk ketemu-ketemu membahas hal ini," kata Aris.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo

Aris akan meminta masukan semua kader DPD Partai Perindo di Makassar siapa yang layak didorong untuk menjadi Ketua DPD. Serta bagaimana pandangan mereka jika ia didefinitifkan.

"Kita ini mau bekerja untuk membesarkan partai. Mengedepankan kepentingan partai. Jadi kita akan mencoba melihat siapa yang bisa memegang amanah menjadi ketua DPD," ujarnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Sejatinya Aris bisa saja didapuk menjadi sebagai ketua DPD Partai Perindo Makassar definitif. Namun, ia juga tak mau memaksakan kehendaknya, jika tak mendapat sambutan baik dari para pengurus.

"Makanya kita ingin melihat dan mendengarkan masukan dari teman-teman. Kita ini mau bekerja untuk partai secara bersama-sama. Jadi perlu ada kesepahaman yang terbangun," beber Aris.

BACA JUGA: Terharu Terima Bantuan Sembako, Korban Gempa Banten Doakan Partai Perindo Selalu Jaya

Sekretaris DPW Partai Perindo Sulsel, Hilal Syahrim mengungkapkan Aris diberi waktu sebulan untuk menyelesaikan persoalan ini. Terhitung sejak surat mandat diterbitkan pada 12 Januari 2021.

"Kita berikan waktu selama 30 hari untuk menyusun kepengurusan. Baru setelah itu mereka usulkan ke DPW untuk diteruskan ke DPP," ungkapnya.

Hilal tak menampik, Aris bisa saja melanjutkan kepengurusannya sebagai ketua DPD Perindo Makassar yang definitif.

"Tergantung beliau (Aris). Kalau dia mau memasukkan namanya sebagai Ketua DPD dalam kepengurusan, maka dia berpeluang jadi ketua dan akan di-SK-kan oleh DPP," tandas Hilal.

Sindonews