Daftar Anggota
  • Berita
  • Didampingi Partai Perindo, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Ditangkap Polisi
Didampingi Partai Perindo, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Ditangkap Polisi
Relawan Perempuan dan Anak Perindo memberikan keterangan pers seusai pemerkosa anak perempuan ditangkap aparat kepolisian.

Didampingi Partai Perindo, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Ditangkap Polisi

Selasa 07 Juni 2022 19:06 WIB

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku kejahatan seksual MR (38) yang beraksi di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin 6 Juni 2022 lalu.

Hal itu, seusai Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat.

Ketua RPA Perindo Jeanny Latumahina memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap jajaran kepolisian yang telah bertindak cepat melawan kasus kekerasan seksual yang menimpa RC (18) tersebut.

"Kami memberikan apresiasi, Relawan Perempuan dan Anak Perindo, juga keluarga, kami memberikan apresiasi dengan begitu cepatnya unit PPA daripada Polres Metro Jakarta Utara untuk langsung menangkap pelaku dan menahan pelaku," ujar Jeanny di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Lebih lanjut, Jeanny menuturkan, Partai Perindo akan terus mengawal korban kekerasan seksual khususnya RC, meski pelaku sudah ditangkap.

Menurut Jeanny pendampingan tersebut merupakan bagian dari keberpihakan Partai Perindo peduli hak-hak anak dan perempuan.

"Ada pendampingan psikologis yang masih diberikan tapi kami juga dalam terus akan memberikan pendampingan psikolog bagi korban sehingga traumanya dan tindakan yang dialami ini memang bukan suatu hal yang mudah," ucapnya.

"Ke depannya adalah Relawan Perempuan dan Anak Perindo tetap menjadi pelopor bagi perempuan dan anak Indonesia," ucap Jeanny menambahkan.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Sebelumnya, Partai Perindo melalui Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina turut mendampingi korban pemerkosaan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus pemerkosaan itu menimpa anak perempuan kelahiran 22 Mei 2004 berinisial RC.

Jeannie menuturkan, pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Partai Perindo menjunjung hak perempuan dan anak sebagai bentuk keberpihakan.

"Sebagai bentuk daripada Relawan Perempuan dan Anak Perindo yang selalu berpihak, kepada anak-anak dan perempuan di Indonesia," ujar Jeannie di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat 27 Mei 2022.

Okezone