Daftar Anggota
  • Berita
  • Didampingi RPA Perindo, Ibunda Minta Kasus Kekerasan Seksual Menimpa Anaknya Segera Diusut Tuntas
Didampingi RPA Perindo, Ibunda Minta Kasus Kekerasan Seksual Menimpa Anaknya Segera Diusut Tuntas
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ke LPSK

Didampingi RPA Perindo, Ibunda Minta Kasus Kekerasan Seksual Menimpa Anaknya Segera Diusut Tuntas

Selasa 13 Desember 2022 17:25 WIB

JAKARTA -- A (35) ibunda dari AN (5) balita yang menjadi korban kekerasan seksual meminta kasus yang menimpa buah hatinya segera diusut tuntas agar terang benderang. 

A berharap agar kasus yang dialami anaknya untuk segera diselesaikan dan meminta kepada pihak berwajib agar pelaku dapat dihukum sesuai aturannya.

"Saya mohon segera tuntas kasusnya, soalnya anak saya saat ini mengalami trauma sampai takut ketemu orang banyak. Tetapi kami sekeluarga berusaha membantu dia untuk segera pulih," ujar A.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dalam kesempatan tersebut, dia juga berterima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mengapresiasi langkah RPA Perindo memberikan pendampingan terhadap kasus menimpa anaknya. 

"Saya ucapkan juga kepada Partai Perindo, khususnya kepada bapak Hary Tanoesoedibjo yang sudah membantu kasus saya. Kemudian saya berterima kasih kepada LPSK yang sudah mau membantu pemulihan trauma anak saya," terang A.

Sementara itu, Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan pelaku kekerasan seksual terhadap anak balita perempuan berinisial AN diduga dilakukan tiga anak di bawah umur yakni AL (7), E (12) dan YU (13).

Para pelaku telah dilaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang Selatan. Saat ini, lanjut Jeannie, kasusnya sudah ditangani oleh Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestro Tangerang Selatan.

"Pelaku sedang ditangani untuk dibawa ke ranah hukum, meski pelaku di bawah umur, tetapi perlu kita dampingi agar menimbulkan efek jera, khususnya peran orangtuanya agar memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya," terang Jeannie.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Dia menjelaskan kasus ini terjadi dua bulan yang lalu, korban melaporkan ke RPA Partai Perindo, sehingga pihaknya menindaklanjuti. 

"Oleh karena itu, kami berharap agar secepatnya diselesaikan proses hukumnya terutama karena korban masih balita," katanya.

Diketahui, korban A telah diberikan pemulihan oleh LPSK. Bentuk-bentuk pemulihan yang diberikan yakni pemeriksaan psikologis dan medis, agar luka yang diderita korban dapat disembuhkan.

Okezone