Daftar Anggota
  • Berita
  • Didampingi RPA Perindo, Ini Kisah Pilu Korban Perselingkuhan Oknum Jaksa, Alami KDRT hingga Rumah Akan Disita
Didampingi RPA Perindo, Ini Kisah Pilu Korban Perselingkuhan Oknum Jaksa, Alami KDRT hingga Rumah Akan Disita
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo kembali memberikan pendampingan. RPA Perindo membantu korban perselingkuhan Dessy Handayani (46)

Didampingi RPA Perindo, Ini Kisah Pilu Korban Perselingkuhan Oknum Jaksa, Alami KDRT hingga Rumah Akan Disita

Kamis 06 Juli 2023 13:43 WIB

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo kembali memberikan pendampingan.

Kali ini, RPA Perindo membantu Dessy Handayani (46) seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban perselingkuhan dilakukan suaminya berinisial SA.

SA merupakan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru. SA juga diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ketua umum RPA DPP Perindo, Jeannie Latumahina menyebut, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu akan mengawal kasus yang dialami korban. Pihaknya juga akan melaporkan tindakan SA ke Kejaksaan Agung serta ke Mabes Polri.

"Suaminya seharusnya orang yang paham hukum. Oknumnya ini adalah JPU di Pekanbaru, tetapi beliua (korban) mengalami banyak hal yang bertentangan yang sebenarnya tidak di lakukan oleh suaminya. Misalnya kekerasan dalam rumah tangga dan juga suaminya berselingkuh," ucap Jeannie di Kantor Pusat RPA Perindo Komplek MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).

Jeannie menceritakan pernikahan korban diakui oleh negara dan secara sah oleh agama pada 24 April 2004. Akan tetapi mulai 2010, suaminya telah melakukan tindakan perselingkuhan yang membuat korban menerita selama 13 tahun.

"Kita sudah melihat mirisnya ibu ini menjalani hidupnya selama 13 tahun. Kami memberikan apresiasi dengan kekuatan dari beliau. Beliau jual HP-nya untuk datang ke Jakarta mencari di mana RPA Perindo dan melaporkan hal ini kepada kami," sambung Jeannie.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Sedangkan, Dessy Handayani menceritakan suaminya sempat meminta izin berpoligami kepada dirinya pada 2012. Akan tetapi, permintaan itu tidak dikabulkan oleh Dessy. Sejak itu, suaminya seringkali melakukan tindakan KDRT kepada dia.

Dirinya justru kaget ketika pada tahun 2014, sang suami sudah tinggal bersama dengan selingkuhannya dan dikaruniai satu orang anak. Hingga tahun 2019, SA dan selingkuhannya sudah mempunya tiga orang anak.

"Pada tahun 2019 itu, saya gerebek rumah dia yang mewah, ternyata saya tanya sama ketua RT di sana. Dia udah punya 3 anak," lirih Dessy.

Ia tidak bisa membendung air mata, saat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada RPA Perindo. Bahkan, saat ini rumah KPR yang ditempati oleh Dessy akan disita oleh bank.

Suaminya juga hanya memberikan jatah bulanan sebesar Rp3 juta, untuk kehidupan sehari-hari dia dan satu anaknya. Dirinya berharap agar sang suami diberhentikan secara tidak hormat atas perbuatan yang dilakukan.

"Saya ingin suami saya dipecat dan diberhentikan dari instansi kejaksaan, karena beliau tidak layak menjadi JPU. Seorang jaksa menyiksa dan menzolimi istri. Hak-hak saya yang sudah disahkan diatur tolong kembalikan kepada saya," katanya.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan berkas kasasi w4-A1/352/Hk.05/1/2023 dengan No Perkara 1294/Pdt.G/2022/PApbr telah dikirim sejak 25 Januari 2023. Akan tetapi belum keluar putusan hukum.

"Belum keluar putusan artinya mereka kedua masih suami istri di depan hukum," kata Amriadi.

Pihaknya juga akan membawa perkara ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberhentikan oknum jaksa itu secara tidak hormat. Sebab SA melakukan pelanggaran disiplin.

"Adanya perselingkuhan yang terjadi selama 13 tahun. Nah, di sini RPA Perindo melihat itu adanya KDRT," katanya.

Sekedar Informasi, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu. Partai Perindo juga dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.

Okezone