Daftar Anggota
  • Berita
  • Didampingi RPA Perindo, Keterangan Disabilitas Korban Pemerkosaan Konsisten saat BAP Ulang
Didampingi RPA Perindo, Keterangan Disabilitas Korban Pemerkosaan Konsisten saat BAP Ulang
RPA Perindo Jawa Barat kembali mendampingi NSF, disabilitas korban pemerkosaan dalam memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.

Didampingi RPA Perindo, Keterangan Disabilitas Korban Pemerkosaan Konsisten saat BAP Ulang

Kamis 03 Agustus 2023 08:06 WIB

BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jawa Barat kembali mendampingi NSF, disabilitas korban pemerkosaan dalam memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, NSF melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang terkait peristiwa yang dialaminya. Sebab, dalam BAP sebelumnya, NSF tidak didampingi oleh tim ahli disabilitas.

Ahli disabilitas, Nurhasanah memastikan, keterangan NSF masih konsisten dengan apa yang telah disampaikan dalam BAP sebelumnya.

“Respon korban sangat bagus, jadi mampu menjelaskan apa yang telah terjadi pada dia waktu ke belakang. Jadi dia masih konsisten dengan penjelasan-penjelasan dia rasakan, alami,” ungkap Nurhasanah usai mendampingi NSF di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/8/2023).

Nurhasanah menyebut, korban NSF pun tidak mempermasalahkan dilakukannya BAP ulang tersebut. Bahkan, korban sangat mendukung adanya penyelidikan ini.

“Korban sangat mendukung penyelidikan dalam hal ini,” sebutnya.

Selama BAP ulang ini, kata Nurhasanah, kendala yang dialaminya hanya masalah komunikasi mengingat NSF memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi.

“Tantangan kami di sini mungkin menyampaikan apa yang ditanyakan penyidik itu harus dengan cara singkat dan jelas kepada korban karena korban mengalami hambatan komunikasi yang sangat panjang. Jadi disingkat, tapi padat dan terarah,” tuturnya.

Pihaknya berharap, ke depan, hak-hak hukum NSF, termasuk korban disabilitas lainnya bisa terpenuhi untuk mendapat keadilan yang setara.

“Harapan kami dari pemerhati disabilitas mudah-mudahan semua hak-hak hukum para difabel, terutama korban setara di mata hukum dan mendapat keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti mengatakan, pendampingan terhadap NSF dilakukan menyusul permintaan pihak kejaksaan yang menyaratkan BAP harus didampingi ahli disabilitas.

"Hari ini mendampingi korban ke Polda Jabar sebagai saksi korban untuk melengkapi berita acara yang sebelumnya dengan didampingi oleh ahli disabilitas," kata Dian, sapaan akrabnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu.

Dian menjelaskan, keterangan tersebut diperlukan pihak kepolisian untuk lebih meyakinkan BAP yang dibuat. Sebab, sebelumnya, NSF dimintai keterangan langsung oleh penyidik.

"NSF oleh pihak Polda ditanyakan pertanyaan, tapi diterjemahkan oleh Bu Nur sebagai ahli disabilitas," ujar Dian.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Dian, pihak kepolisian menanyakan kembali apa saja yang dialami oleh NSF. Semua pertanyaan diberikan melalui ahli disabilitas yang diteruskan kepada korban.

Okezone