Daftar Anggota
  • Berita
  • Diiringi Atraksi Kuda Lumping, Partai Perindo Kota Dumai Daftarkan Bacaleg
Diiringi Atraksi Kuda Lumping, Partai Perindo Kota Dumai Daftarkan Bacaleg
DPD Partai Perindo Dumai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di KPU

Diiringi Atraksi Kuda Lumping, Partai Perindo Kota Dumai Daftarkan Bacaleg

Sabtu 13 Mei 2023 18:50 WIB

DUMAI - DPD Partai Perindo mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk berlaga di Pemilu 2024 mendatang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Sabtu (13/05/2023).

Kedatangan rombongan Bacaleg Partai Perindo yang mengenakan uniform putih dan diikuti ratusan kader maupun pengurus serta para Bacaleg dan disambut dengan hiburan tradisional Kuda Lumping.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Dumai Antonius Nainggolan didampingi Bendahara Sarma Aries Lumban Gaol dan Sekretaris Hariawan mengatakan setelah diverifikasi seluruh syarat dan kelengkapan administrasi pendaftaran caleg dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.

“Setelah diverifikasi seluruh syarat dan kelengkapan administrasi pendaftaran caleg dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU,” kata Antonius Nainggolan, pada Sabtu (13/05/2023).

Ia juga menambahkan, ada sebanyak 35 bacaleg yang didaftarkan, meliputi empat daerah pemilihan (dapil) di Kota Dumai diantaranya Dumai I yaitu Kecamatan Dumai Kota dan Dumai Selatan, Dapil II Kecamatan Dumai Timur dan Medang Kampai, Dapil Dumai III Kecamatan Bukit Kapur dan Dumai IV dengan Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan.

Partai Perindo Dumai, kata Nainggolan menargetkan empat kursi setiap dapil pada Pileg 2024 mendatang dengan target satu fraksi dari semua dapil.

“Kita optimis untuk empat kursi setiap dapil pada Pileg 2024 mendatang dengan target satu faksi,” ucap Antonius Nainggolan.

Diketahui, untuk alokasi kursi DPRD Dumai dan daerah pemilihan terdapat perubahan, yaitu berdasarkan jumlah penduduk tercatat sebanyak 331.445 jiwa, maka dari awal 30 kursi menjadi 35 kursi.

Sedangkan untuk penetapan dapil tetap 4, namun mengalami perubahan kecamatan, yaitu Dumai 1 Kecamatan Dumai Kota dan Dumai Selatan 10 kursi, Dapil 2 Kecamatan Dumai Timur dan Medang Kampai 10 kursi, Dapil Dumai 3 Kecamatan Bukit Kapur 6 kursi dan Dumai 4 dengan Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan sebanyak 9 kursi.

TargetsNewz.com