Dinilai Pemborosan, Dewan Partai Perindo Soroti Pengalihan Jasa Servis Alat Berat di Dinas LH Palu
Senin 18 Oktober 2021 16:30 WIBPALU -- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Palu dinilai tidak objektif dalam proses rencana penganggaran pemeliharaan alat berat pada dinas tersebut. Ini menyusul adanya rencana pengalihan tempat service dari bengkel swasta ke dealer peralatan berat.
Pengalihan tempat jasa servis tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran. Pasalnya, Dinas LH Palu akan mengocek anggaran yang cukup besar jika service dan pemeliharaan dilakukan pada dealer peralatan berat.
“Sebelum-sebelumnya perbaikan alat ini dilakukan pada jasa bengkel swasta. Biayanya hanya berkisar Rp40 juta. Lantas mau dialihkan ke dealer yang biayanya mencapai ratusan juta,” kata anggota DPRD Palu, Marcelinus.
Menurut politisi Partai Perindo tersebut rencana pengalihan jasa servis alat berat ini baru dilakukan ketika Kepala Dinas LH Palu baru yakni Irmayanti Pettalolo menjabat di dinas tersebut.
Sebelumnya ungkap Marcel begitu dia disapa, jasa service ini dilakukan pada salah satu bengkel swasta yang selama ini memang menjadi langganan Dinas LH Palu.
Dalam proses perbaikan, jasa bengkel swasta juga tidak meminta pembayaran langsung melainkan setelah perbaikan selesai dilakukan. Berbeda halnya ketika jasa ini dilakukan di dealer peralatan berat yang harus dibayarkan di depan.
“Kalau dealer, baru masuk saja itu langsung minta bayar. Bahkan untuk parkir saja juga harus bayar,” ujar anggota DPRD asal Partai Perindo tersebut.
BACA JUGA: Partai Perindo Bengkulu Berbagi Berkah di TPA dan Panti Asuhan
Penganggaran pembayaran atas jasa servis pada bengkel swasta yang dilakukan Dinas LH Palu pun baru dilakukan ketika peralatan dipastikan benar-benar sudah baik dan bisa digunakan.
“Yang kami sayangkan adalah upaya servis salah satu alat berat ini sudah pernah dilakukan pada dealer tetapi tidak berhasil. Lantas mau dialihkan lagi ke situ dengan biaya yang besar,” sebutnya.
Marcel menilai Kepala Dinas LH Palu tidak memahami bagaimana seluk beluk dalam proses perbaikan peralatan berat tersebut, utamanya terkait bagaimana upaya menekan anggaran di tengah keterbatasan APBD Palu.
Sebab menurutnya, urusan persampahan utamanya penataan di TPA Kawatuna harus dilakukan setiap hari mengingat begitu besarnya produksi sampah yang masuk ke TPA tersebut. Hal ini secara langsung akan membutuhkan peralatan berat yang harus selalu disiagakan di tempat itu.
Jika keberadaan sampah di TPA telah menumpuk dan peralatan dalam kondisi tidak normal, maka perbaikan alat harus segera dilakukan.
“Kalau misalnya mau pakai dealer dalam keadaan tersebut, maka yakin tumpukan sampah di TPA tidak akan tertangani dengan baik,” pungkasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Sementara itu, Kepala Dinas LH Palu Irmayanti Pettalolo mengatakan sebelum dirinya menjabat, Dinas LH Palu memang biasanya melakukan perbaikan alat berat pada bengkel swasta dimaksud.
Namun kata dia, hal itu sebenarnya tidak boleh dilakukan karena pihaknya memang diarahkan untuk melakukan perbaikan alat berat pada dealer resmi peralatan berat.
“Aturannya memang begitu. Kita harus ke dealer,” ungkap Irmawati saat menerima kunjungan anggota DPRD Palu Marcelinus dan pihak bengkel swasta di ruangan kerjanya, baru-baru ini.
Sayangnya, Irmawati tidak merinci regulasi yang menjadi rujukan dalam perbaikan alat berat tersebut.
Meski begitu, kata Irmayanti pihaknya tetap akan melakukan pembayaran atas jasa yang sebelumnya telah dilakukan pada bengkel swasta tersebut.
“Sudah dianggarkan dalam perubahan APBD 2021,” katanya.
Channelsulawesi


