Daftar Anggota
  • Berita
  • DPW Partai Perindo Sulsel Lolos 3 Syarat Verifikasi Faktual KPU
DPW Partai Perindo Sulsel Lolos 3 Syarat Verifikasi Faktual KPU
DPW Partai Perindo Sulsel lolos verifikasi faktual KPU (Foto : iNews)

DPW Partai Perindo Sulsel Lolos 3 Syarat Verifikasi Faktual KPU

Senin 17 Oktober 2022 15:32 WIB

MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel, sebagai syarat partai politik untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu).

Sedikitanya ada tiga syarat verifikasi faktual, yakni data kepengurusan, keterwakilan perempuan dan kantor.

Tim verifikator KPUD Sulsel mendatangi kantor DPW Partai Perindo Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Kedatangan mereka untuk melakukan verifikasi faktual di kantor DPW Partai Perindo Sulsel, sebagai salah satu syarat keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024 mendatang.


Dari tiga syarat yang ada, DPW Partai Perindo Sulsel dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual KPU.

"Langkah ini sebagai awal dalam memanasi mesin partai untuk terus bekerja dan bergerak dalam memenangkan pilkada serentak di 24 kabupaten dan kota di sulawesi selatan," ujar Ketua DPW Partai Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan, Senin (17/10/2022).

Okezone