Dugaan Pelanggaran Proyek Talud Halmahera Selatan, Irawan Adam Dorong Evaluasi Menyeluruh
Kamis 12 Februari 2026 10:27 WIBHALMAHERA SELATAN - Talud penahan ombak di Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara belum juga rampung meski sudah dikerjakan sejak dua bulan lalu. Di tengah musim gelombang yang tak menentu, warga mulai resah. Proyek yang diharapkan menjadi pelindung permukiman justru memunculkan persoalan baru.
Sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan saat anggota DPRD Halmahera Selatan Irawan Adam meninjau lokasi dalam agenda reses, beberapa hari lalu. Mulai dari pengambilan material batu dari wilayah desa tanpa melibatkan masyarakat, hingga dugaan pelanggaran kesepakatan awal dengan pemerintah desa.
Sebelumnya, ada kesepakatan bahwa pengambilan batu akan disertai penimbunan kawasan rawa di desa. “Menurut keterangan kepala desa, kesepakatan itu justru dilanggar oleh pihak kontraktor,” ungkap Irawan Adam, Rabu (11/2/2026).
Legislator yang duduk di Komisi II DPRD Halmahera Selatan ini mengungkapkan, kontraktor mengambil material batu, tetapi manfaat yang dijanjikan tidak kunjung terlihat. Persoalan lain muncul pada penyediaan pasir. Sebagian warga memang dilibatkan, tetapi dengan upah kurang layak.
Banyak warga lainnya bahkan tidak diberi kesempatan terlibat dalam proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut. “Banyak warga tidak dilibatkan. Kalaupun ada yang dilibatkan, upah yang diberikan hanya Rp130.000 per kubik dan itu dinilai tidak wajar,” tuturnya.
Irawan menilai, proyek publik seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Kalau ini anggaran daerah, masyarakat setempat harus merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Dia pun menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Hal itu menimbulkan tanda tanya soal transparansi dan pengawasan. “Baik masyarakat maupun DPRD berhak mengetahui detail pekerjaan ini,” katanya.
Melihat berbagai temuan itu, Irawan memastikan akan membawa persoalan tersebut ke DPRD dan meminta unsur pimpinan serta komisi terkait memanggil kontraktor dan dinas teknis. Dia akan mendorong percepatan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
“Saya akan menyampaikan keluhan warga ini ke unsur pimpinan DPRD agar kontraktor dan dinas terkait dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” ucap alumnus SMA Alkhairaat Labuha, Halmahera Selatan ini.
Bagi warga Sidopo, talud itu bukan sekadar tumpukan batu di bibir pantai, tetapi benteng terakhir dari abrasi dan gelombang pasang. Karena itu, warga bukan hanya menunggu proyek selesai, tetapi juga mengharapkan proses yang adil dan transparan.


