Dukung Penuh Tilang Elektronik, Partai Perindo Palangka Raya Sarankan Pengendara Patuhi Aturan
Kamis 27 Januari 2022 08:07 WIBPALANGKA RAYA -- Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ruselita mendukung penuh diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota berjuluk cantik tersebut.
BACA JUGA: Rawan Dibobol, Legislator Partai Perindo Palangka Raya Minta Pengamanan ATM Diperketat
Legislator Partai Perindo yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini menilai jika sistem elektronik selaras dengan kemajuan dan perkembangan teknologi saat ini, terutama mempermudah penegakkan aturan dalam berlalu lintas.
"Dengan adanya sistem tilang elektronik ini para petugas akan sangat terbantu di dalam melakukan penegakan aturan berlalu lintas. Jadi saya rasa program ini sangat baik diberlakukan di Kota Palangka Raya," ucapnya kepada Kalteng.co, Selasa (25/1/2022).
Politisi perempuan dari Partai Perindo ini menilai penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas itu perlu untuk dilakukan. Pasalnya, para penguna jalan taat aturan hanya disaat melewati ruas jalan yang dipasangi kamera tilang elektronik.
"Hal tersebut dikarenakan adanya ancaman sanksi dan denda jika mereka melanggar aturan. Dengan adanya sistem tilang elektronik, warga diajak dan diajarkan disiplin dalam berlalu lintas," ujar Ruselita.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo
Selain itu, menurutnya kamera ETLE mampu mendisplinkan para pengendara meskipun tidak ada petugas yang berjaga. Diharapkan masyarakat dapat semakin tertib dalam berkendaraan, bukan karena takut ataupun dikenakan sanksi.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi https://konvensirakyat.com/
"Intinya kami mendukung diberlakukannya tilang elektronik di Kota Palangka Raya. Selain mempermudah petugas melakukan penegakan, masyarakat juga diharapkan dapat semakin tertib dalam berkendaraan," tegas Ruselita.
Kalteng.co


