Edi Hariyanto Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur hingga PBB Jadi Sorotan
Senin 16 Februari 2026 12:28 WIBBengkulu - Masa reses menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Mulai dari infrastruktur jalan hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sejumlah isu mencuat dalam pertemuan antara masyarakat dan Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Perindo, Edi Hariyanto.
Dalam kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2026 yang berlangsung pada 15 hingga 17 Februari 2026, Edi Hariyanto berdialog dengan warga di dua kecamatan, yakni Kampung Melayu dan Selesar. Beragam aspirasi disampaikan, terutama terkait kondisi jalan, persoalan perpajakan, serta normalisasi saluran air.
Edi yang melaksanakan reses bersama Anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya, Desi Maryanin, menjelaskan tidak seluruh usulan masyarakat menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu. Sebagian aspirasi, kata dia, berada di ranah pemerintah provinsi maupun pusat.
“Beberapa masukan memang kewenangan pemerintah kota, namun ada juga yang di luar kewenangan tersebut. Tetap akan kita koordinasikan agar mendapat solusi,” ujar Edi.
Salah satu persoalan utama yang mengemuka yakni kerusakan jalan poros dari kawasan Betungan hingga menuju Bandara Fatmawati Soekarno. Warga menilai kondisi jalan yang berlubang dan rusak cukup membahayakan pengendara serta mengganggu aktivitas harian.
Menurut Edi, status jalan tersebut kemungkinan menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Dengan itu, dia berkomitmen menyampaikan aspirasi tersebut kepada instansi terkait agar segera dilakukan perbaikan.
“Kerusakan jalan dari Betungan sampai bandara akan kita teruskan ke pihak berwenang, baik provinsi maupun pusat, supaya segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain infrastruktur jalan, warga juga menyoroti persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sejumlah warga yang tinggal di dalam gang mengaku besaran PBB yang dibayarkan justru lebih tinggi dibandingkan properti di tepi jalan utama.
Dia menilai hal tersebut kemungkinan berkaitan dengan penetapan zona atau nilai objek pajak yang perlu ditinjau ulang. Karena itu, dia memastikan akan mempelajari persoalan tersebut dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah untuk dilakukan evaluasi.
“Bisa jadi ini terkait penerapan zona. Akan kita pelajari lebih lanjut dan kita dorong agar ada penyesuaian jika memang diperlukan,” katanya.
Persoalan lain yang turut dibahas adalah normalisasi saluran air yang kerap memicu banjir, terutama saat curah hujan tinggi di akhir pekan. Edi mengungkapkan, masalah ini sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas PUPR. Namun terdapat kendala karena sebagian lahan yang dibutuhkan untuk pelurusan saluran merupakan milik warga yang belum bersedia lahannya dipotong.
Dia menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk pembebasan lahan maupun pemberian ganti rugi. Karena itu, dia berharap peran lurah dan ketua rukun warga dapat membantu memediasi pemilik lahan demi kepentingan bersama.
“Kami berharap ada solusi bersama. Jika sebagian lahan bisa direlakan untuk kepentingan umum, maka persoalan banjir di wilayah ini bisa diminimalisir,” Ujar Edi.


