Daftar Anggota
  • Berita
  • Febuar Rahman: Peningkatan Kualitas Pemilih Kewajiban Seluruh Stakeholder
Febuar Rahman: Peningkatan Kualitas Pemilih Kewajiban Seluruh Stakeholder
Ketua DPW Partai Perindo Sumsel, Febuar Rahman

Febuar Rahman: Peningkatan Kualitas Pemilih Kewajiban Seluruh Stakeholder

Selasa 15 Februari 2022 12:01 WIB

PALEMBANG - Dengan telah diresmikannya Pemilu serentak 2024 yang jatuh pada 14 Februari oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumsel berharap dapat berdampak positif bagi para pemilih.

Ketua DPW Partai Perindo Sumsel, Febuar Rahman mengatakan launching Pemilu Serentak tersebut tidak cukup sampai di sini, karena yang terpenting adalah para peserta dan penyelenggara dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Bagaimana kualitas pemilih agar pemilu benar-benar dapat memilih dengan rasional. Butuh sosialisasi dari para stakeholder sehingga masyarakat dapat mengetahui partai mana yang akan dipilih, caleg mana dan presiden mana yang baik untuk memimpin Indonesia ke depan," ujar Febuar usai menghadiri peluncuran Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU Sumsel, Senin(14/2/2022) malam.

BACA JUGA: Launching Pemilu Serentak, Perindo Sumsel Berharap Kualitas Pemilih Rasional Terdongkrak

Menurutnya, launching Pemilu serentak 2024 dilakukan KPU yang terpenting adalah bagaimana para peserta dan penyelenggara pemilu dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Launching pemilu serentak kita sambut positif guna masyarakat mengetahui bahwa akan ada pemilu serentak 2 tahun ke depan, ini sejarah pertama bagi Indonesia. Dan peningkatan kualitas pemilih adalah kewajiban bagi seluruh stakeholder yang ada," jelasnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, penetapan pemilu serentak tersebut sudah lama ditunggu penyelenggara pemilu maupun parpol untuk menghadapi pesta demokrasi 2024 nanti.

"Paling tidak kita memberikan apresiasi, karena ini sudah lama ditunggu, untuk kepastian tahapan yang dimulai dari kesepakatan tanggal hari H pelaksanaan pencoblosan, " kata Amrah.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dijelaskannya, dengan ditetapkannya 14 Februari, KPU RI nantinya akan membuat tahapan pemilu melalui Peraturan KPU (PKPU), untuk menjadi pedoman bagi penyelenggara maupun peserta pemilu di daerah.

"Memang KPU provinsi akan mengambil langkah koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, dan stakeholder termasuk parpol, karena tahapan awal ini melibatkan peserta pemilu mulai dari verifikasi faktual bagi parpol untuk menjadi peserta pemilu, khususnya parpol tidak memiliki kursi di Senayan ataupun partai baru," pungkasnya.

Okezone