Fraksi Perindo Ancam Tolak LPJ Wali Kota
Kamis 30 September 2021 20:07 WIBAMBON -- Fraksi Partai Perindo DPRD Kota Ambon mengancam akan menolak Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Wali Kota Ambon Tahun 2021.
Ancaman itu disampaikan anggota Fraksi Perindo DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far, jika Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tidak mampu menyelesaikan persoalan hutang piutang jelang masa akhir jabatan di tahun 2022 mendatang.
Menurutnya, masih banyak permasalahan hutang yang belum diselesaikan diakhir periode masa jabatan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil-nya Syarif Hadler.
Di antaranya, persoalan hutang pihak ketiga, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ganti rugi beberapa lahan sekolah, hingga ganti rugi pinjaman Rp50 miliar dari bank daerah di tahun ini.
“Jika hutang-hutang ini tidak mampu diselesaikan sebelum akhir masa jabatannya, Fraksi Perindo akan menolak laporan pertanggung jawaban masa kerja lima tahunan. Itu akan kita tolak."
"Selanjutnya mungkin akan kita tingkatkan dia (LPJ), untuk bisa menjadi laporan ke kepolisian dan kejaksaan. Karena ini hutang-hutang yang harus diselesaikan,” ujar Harry Far Far kepada wartawan usai paripurna penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap APBD Perubahan 2021 di Balai Rakyat Belakang Soya, Senin (27/9) lalu.
Menurutnya, langkah awal yang nantinya dilakukan fraksi melalui Komisi II DPRD yakni melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait hingga bagian keuangan Pemkot Ambon, guna mempertanyakan seluruh hutang pihak ketiga dan lainnya, yang hingga kini belum dituntaskan.
Termasuk mempertanyakan penggunaan pinjaman Rp50 miliar, yang sebelumnya disampaikan membayar hutang pihak ketiga dan menutup hutang-hutang lainnya.
“Yang kami sesali itu, beberapa bulan lalu Pemkot lakukan peminjaman Rp50 miliar ini. Esensi awal yang kita sepakati itu untuk pelunasan hutang-hutang, termasuk hutang pihak ketiga dan TPP."
Namun ternyata sampai hari ini (kemarin) dan sudah dikucurkan 2 bulan lebih setelah pinjaman Rp50 miliar itu cair, tetapi ada beberapa hutang yang belum diselesaikan.
"Lalu pinjaman Rp50 miliar ini dipakai untuk apa?,” tanya Far Far.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon itu mengaku, belum ada pelunasan terhadap seluruh hutang yang dimiliki Pemkot Ambon. Sehingga nantinya lewat komisi akan melakukan kroscek terhadap pengembalian pinjaman Rp50 miliar tersebut, sebelum kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon berakhir.
“Dalam realisasi, itu (TPP) tidak pernah dibayar sesuai. Bahwa selalu ada hutang yang lain, alasannya abstrak. Lalu soal pinjaman Rp50 miliar itu memang disetujui DPRD, karena saat itu kondisi keuangan daerah memperihatinkan.
"Tapi ternyata dalam eksekusi, Pemkot Ambon justru lari dari kesepakatan awal. Termasuk hutang pihak ketiga dan hutang lainnya yang masih terkatung-katung,” bebernya.
Politisi muda ini menilai, terkait dengan APBD Perubahan 2021 yang sementara dibahas bersama sejumlah OPD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Ambon, ada catatan penting yang disampaikan Fraksi Perindo. Salah satunya terkait persoalan sejumlah lahan sekolah yang belum juga dilunasi Pemkot Ambon.
“Pada dasarnya kami menerima, tapi ada catatan penting mengenai pelunasan lahan yang sampai hari ini belum dilunasi. Ada beberapa lahan sekolah seperti SD 50 dan 64."
"Itu dulu dibangun Pemprov Maluku, kemudian setelah penyerahan ke Pemkot dari tahun 2018, justru belum ada titik terang dengan pihak ahli waris. Maka persoalan hutang ini menjadi konsen kita juga, agar tidak ada hutang yang ditinggalkan di pemerintahan selanjutnya,” pintanya.
Dikatakan, sejumlah permasalahan hutang ini harusnya disikapi serius oleh Wali Kota dan Wakil-nya jelang masa akhir periode. Termasuk permasalahan lahan sekolah yang merupakan aset dareah.
Sebab, turut mempengaruhi predikat Kota Ambon oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana Kota Ambon dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah turun ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ini harus disampaikan, agar ada perhatian penting dari Pemkot untuk persoalan hutang dan juga aset daerah. Penilaian BPK ini juga masalah yang serius. Kita dari WTP sudah turun ke WDP, dan Pemkot kehilangan DID hampir Rp60 miliar. Jadi seluruh permasalahan harus dituntaskan, sehingga tidak dibebankan ke pemerintahan berikut,” tutup Far Far.
Sekedar tahu, Fraksi Perindo dan PKB DPRD Kota Ambon juga sebelumnya telah menolak LPJ Wali Kota Ambon tahun anggaran 2020.
Karena mereka menilai, apa yang disampaikan terhadap penggunaan anggaran terkhusus anggaran Covid-19 di tahun 2020, tidak sesuai dengan apa yang dibahas bersama komisi yang kemudian diduga terjadi selisih penggunaan anggaran daerah hingga miliaran rupiah.
Beritakotaambon


