Daftar Anggota
  • Berita
  • Gunakan Sistem Konvensi Rakyat, Siapa Saja Bisa Jadi Caleg Partai Perindo
Gunakan Sistem Konvensi Rakyat, Siapa Saja Bisa Jadi Caleg Partai Perindo
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Heri Budianto

Gunakan Sistem Konvensi Rakyat, Siapa Saja Bisa Jadi Caleg Partai Perindo

Kamis 14 Oktober 2021 19:15 WIB

JAKARTA – Memasuki usianya yang ketujuh pada 8 Oktober 2021 silam, Partai Perindo memberikan kesempatan bagi semua anak bangsa untuk maju menjadi caleg Partai Perindo memperjuangkan kesejahteraan rakyat dengan menggunakan sistem teknologi informasi.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Heri Budianto dalam talkshow Partai Perindo di Radio MNC Trijaya 104.6 FM, Rabu (13/10/2021).

"Kita membuka ruang konvensi rakyat untuk membiarkan rakyat memilih calon anggotanya. Kita buka peluang secara luas untuk anak bangsa dicalonkan atau mencalonkan diri asal sesuai dengan kriteria," ujar Heri Budianto.

BACA JUGA: Konvensi Rakyat Partai Perindo Berlandaskan E-Demokrasi dan E-Voting

Menurutnya, gagasan Konvensi Rakyat merupakan ide berani dan original. Sistem tersebut diterapkan sebagai bentuk pembelajaran dari keikusertaan Partai Perindo di Pemilu 2019.

"Orang yang dipilih adalah orang yang memiliki kompetensi dan integritas. Mekanisme ini sangat tepat, karena dengan dibuka seluas-luasnya, maka kesempatan terbuka luas. Mekanisme ini kita lakukan berbasis teknologi informasi," kata Heri Budianto.

BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo

Ia mengungkapkan Partai Perindo menjadi partai pertama yang mengusung demokrasi digital. Mulai dari pengajuan calon, e-voting, yang sedang disusun DPP Partai Perindo.

"Parpol harus membuka ruang agar lebih transparan, rekrutmen yang baik, menjadi oligarki. Untuk itu kita membuat tradisi baru sebagai Partai modern. Apalagi pengguna internet itu 170 juta orang di Indonesia," tutup Heri.

Okezone