Daftar Anggota
  • Berita
  • Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Suap Jelas Mencoreng Lembaga Peradilan
Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Suap Jelas Mencoreng Lembaga Peradilan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad.

Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Suap Jelas Mencoreng Lembaga Peradilan

Selasa 27 September 2022 09:41 WIB

JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) telah mencoreng nama baik lembaga peradilan yang seharusnya menjadi sumber kepastian hukum.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad.

"OTT Hakim Agung telah mencoreng lembaga peradilan sebagai penjaga kepastian dan keadilan hukum," ungkap Khaliq kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/9/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Khaliq yang juga sebagai Ketua Umum DPP Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ini
meminta pengusutan secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Hal itu demi mengetahui siapa saja yang terlibat dalam suap yang dimaksud.

"Audit kinerja lembaga peradilan untuk cegah korupsi, perlawanan terhadap korupsi harus menjadi bentuk jihad baru bagi bangsa Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Sebagai informasi, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan dalam OTT tersebut menyita barang bukti uang tunai tersebut sebesar SGD250 ribu atau setara Rp2,6 miliar, serta uang tunai sebesar Rp50 J
Jj
uta.

"Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD250.000 dan Rp50 juta," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022).

SINDOnews.com