Harapan Partai Perindo kepada Penyelenggara Pemilu 2022-2027
Selasa 12 April 2022 22:23 WIBJAKARTA - Hari ini, Presiden Joko Widodo telah melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, untuk menghadapi persiapan pemilu serentak 2024 mendatang.
Terkait hal ini, Partai Perindo menaruh harapan besar terkait penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil kedepannya.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi dan Kader Yusuf Lakaseng menyampaikan Partai Perindo berharap melalui komisioner yang baru dilantik tersebut agar tetap mengawal peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang tidak berubah dari Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017.
Menurutnya, hal ini diutamakan pada verifikasi partai untuk menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.
"Dalam soal verifikasi partai untuk menjadi peserta pemilu karena UU tidak berubah maka sebaiknya PKPU soal verifikasi juga tidak berubah," kata Yusuf saat menjadi narasumber dalam Dialog Tantangan bagi KPU baru via MNC News, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA: Usut Kasus Rudapaksa Anak, Polres Kediri Tindak Lanjuti Bukti Relawan Partai Perindo
Yusuf tegaskan, aturan PKPU terkait verifikasi sudah baik dan ideal dalam penerapannya. Oleh karena itu, dia pun meminta agar komisioner baru nanti tetap mengawal aturan yang sudah ada.
"Jangan ada kesan KPU sengaja memberat-beratkan syarat verifikasi," tutur Yusuf menegaskan.
Dalam diskusi tersebut, Ketua DPP Partai Perindo tersebut berdialog dengan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita.
Paramita menaruh harapan besar pada terobosan teknis penyelenggaraan pemilu yang nantinya diluncurkan oleh para komisioner pengawal demokrasi tersebut.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
"Kami sebagai perwakilan masyarakat sipil berharap penyelenggara pemilu yang baru dilantik itu mampu mengawal teknis pemilu yang mencerminkan tahapan yang mandiri dan berintegritas," katanya.
Okezone


