Hasil Suara Tak Signifikan, Caleg Partai Perindo Jember Minta Hitung Ulang
Jumat 23 Februari 2024 20:34 WIBJEMBER -- Ditengarai ada kecurangan dalam penghitungan perolehan surat suara di TPS 15 Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember.
Zainul Hasan yang merupakan caleg DPRD dapil 3 nomor urut 2 dari Partai Perindo Jember meminta dilakukan penghitungan ulang surat suara, Rabu (14/2/2024).
Pasalnya, disinyalir ada kejanggalan dan tidak keprofesionalan petugas KPPS dalam proses penghitungan perolehan surat suara Pemilu di TPS 15 tersebut.
Diketahui bersama bahwa dari penghitungan awal surat suara di TPS 15, Zainul Hasan hanya memperoleh dua suara. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, sebab tidak sedikit keluarga besarnya melakukan pencoblosan di TPS tersebut.
Saat dikonfirmasi, Zainul Hasan menyayangkan hal itu bisa terjadi. Dirinya menyampaikan perolehan dua suara di TPS 15 tersebut tidak masuk akal.
”Kami bersama korcam menuntut kotak surat suara dibuka kembali dan dilakukan penghitungan ulang. Tentunya setiap calon ketika suaranya hilang pastinya dirugikan meskipun itu cuma satu suara,” ungkap Zainul Hasan dengan nada kecewa melalui sambungan telepon kepada wartawan.
Bukan hanya dirinya yang dirugikan, ia menyebut hal yang sama juga terjadi kepada dua caleg DPR RI dari Partai Perindo yang juga tidak mendapatkan suara alias nihil. Kedua caleg DPR RI tersebut yakni Dr Rohim nomor urut 1 dan Dr Faida nomor urut 2.
”Iya tentunya di sana (TPS 15) banyak keluarga saya dan tetangga saya yang merasa surat suaranya hilang dan melapor ke saya,” ujarnya.
Ia membeberkan dari hasil penghitungan awal yang dilakukan oleh petugas KPPS, dirinya hanya mendapatkan dua suara. Sementara, caleg Dr Rohim dan Dr Faida tidak satu pun yang mendapatkan suara.
Kecurigaan tidak keprofesionalan petugas KPPS nampak setelah dilakukan penghitungan ulang dengan disaksikan Muspika Kecamatan dan Panwascam Kecamatan Sukowono.
Hasil terbaru, Zainul Hasan memperoleh 20 suara dan tiga suara untuk partai. Adapun, caleg Dr Rohim mendapatkan lima suara, sementara caleg Dr Faida memperoleh 19 suara.
Diketahui dari hitungan awal dua Caleg DPR RI dapil Jember- Lumajang itu tidak mendapatkan suara.
”Saya menduga hal yang sama bisa terjadi di semua (21) TPS di Desa Sumberwringin, sudah kami laporkan ke partai, selanjutnya pihak partai yang menindaklanjuti," imbuhnya.
Sementara itu, Panwascam Kecamatan Sukowono Yogi, membenarkan hal itu. Pihaknya langsung turun ke lokasi TPS 15 Desa Sumberwringin setelah mendapatkan laporan dari PKD.
”Setelah kami mendapat laporan dari PKD (Panitia pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan) kami langsung mengambil langkah mendatangi TPS dimaksud,” tulis Yogi menjawab pertanyaan wartawan.
Ia menyebut dugaan proses penghitungan surat suara DPRD Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh petugas KPPS di TPS 15 Desa Sumberwringin yang berpotensi merugikan Zainul Hasan benar terjadi.
"Memang benar terjadi sekitar pukul 21.30 WIB pada hari itu,” sambungnya.
Dia menjelaskan pihaknya telah mengambil langka dengan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak di antaranya PTPS, PKD, saksi-saksi, KPPS, PPS dan PPK.
Dari hasil analisa yang dilakukan oleh Panwascam, ia menduga kesalahan penghitungan perolehan suara akibat faktor human error dan dalam kondisi lelah.
”Kami coba analisa dan menurut kami ini terjadi karena diduga faktor human error, dalam kondisi lelah semua,” terangnya.
Kendati demikian pihaknya dalam hal ini Panwascam memberikan ruang untuk dilakukan penghitungan ulang setelah dilakukan serangkaian mediasi.
“Semua pihak sepakat hitung ulang dan menerima hasil hitung ulang tersebut dan sudah ditandatangani hasilnya oleh para saksi dan KPPS. Disaksikan di luar TPS oleh muspika Kecamatan Sukowono,” jelasnya.
Yogi menambahkan kejadian serupa di TPS 15 Desa Sumberwringin tidak hanya dialami caleg Partai Perindo tersebut, melainkan juga terjadi terhadap caleg dari lain partai.
“Dan itu juga terjadi di semua caleg dan partai, jadi bukan hanya di Partai Perindo,” tambahnya.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, ST.P tidak menjawab upaya konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Devi hanya membaca tanpa memberikan jawaban.
Filesatu.co.id


