Hasil Verifikasi Faktual, KPU Kepahiang Sebut Partai Perindo Penuhi Syarat
Kamis 10 November 2022 15:22 WIBKEPAHIANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memaparkan hasil verifikasi faktual (verfak) terhadap tujuh partai politik calon peserta Pemilu serentak tahun 2024 pada Rabu (9/11/2022). Ketujuh parpol itu di antaranya Partai Parindo, Hanura, Gelora, PSI, Garuda, Ummat, dan PKN.
Dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut diungkapkan jika, hanya dua parpol yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan minimal keanggotaan sebanyak 153 anggota yakni Partai Perindo dan Hanura.
"Untuk Partai Perindo dan Hanura yang sudah MS, baik itu verfak kepengurusan maupun keanggotaan, hasilnya telah kita sampaikan ke KPU RI," terang Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Sedangkan lima parpol lainnya ditetapkan Belum Memenuhi Syarat (BMS) yakni Partai Gelora, PSI, Garuda, Ummat, dan PKN. Kelima partai ini diharuskan melakukan perbaikan dimulai 10 - 23 November mendatang, jika ingin menjadi bagian dari peserta Pemilu 2024.
"Iya ada lima parpol yang BMS, kelimanya memiliki waktu perbaikan 10 hingga 23 November. Hasil perbaikan itu nantinya akan kembali dilakukan verfak dan menentukan apakah memenuhi syarat dukungan keanggotaan atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, ia menyampaikan kelima parpol lainnya dinyatakan BMS tingkat Kabupaten Kepahiang karena dukungan keanggotaan parpol belum mencukupi syarat minimal. Adapun untuk kabupaten/kota lain, menjadi kewenangan KPU masing-masing menetapkannya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari total 1.071 keanggotaan yang tergabung dalam tujuh parpol di Kabupaten Kepahiang yang dilakukan verfak, hanya 169 yang tidak mengakui masuk dalam keanggotaan parpol.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Kemudian 460 orang yang awalnya tidak dapat ditemui hingga akhirnya didatangkan di masing - masing sekretariat parpol, tidak seluruhnya bisa dihadirkan.
"Kami tinggal menunggu hasil perbaikan kelima parpol, selanjutnya verfak perbaikan dilaksanakan," demikian Ikrok.
Radarkepahiang


