Hasil Verifikasi Faktual Pemilu 2024, Ketua KPU Sulbar Tegaskan Hanya Partai Perindo yang Penuhi Syarat
Rabu 09 November 2022 17:06 WIBMAMUJU - Verifikasi faktual partai politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah selesai dan hanya Partai Perindo memenuhi syarat.
Selebihnya, partai tidak memenuhi syarat dan diberikan waktu 14 hari melakukan perbaikan termasuk PDIP, Demokrat hingga Nasdem.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar Rustang mengatakan saat ini sedang berlangsung perbaikan oleh parpol.
"Parpol yang belum mencapai syarat minimal dan perlu perbaikan. Ada parpol yang memenuhi di tiga kabupaten beberapa kabupaten lainnya belum memenuhi dan itulah yang diperbaiki," kata Rustang, saat ditemui di Hotel Maleo Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Selasa (8/11/2022) malam.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Syarat yang belum terpenuhi ini, kata Rustang ada diverifikasi keanggotaan parpol.
Karena masing-masing kabupaten beda-beda syarat keanggotaannya, contohnya Mamuju Tengah terdapat 100 keanggotaan, sedangkan di Polman 400 lebih.
"Parpol harus mencapai 75 persen dan Perindo sudah mencapai itu sehingga tidak perlu perbaikan. Yang lainnya masih lanjut perbaikan meskipun ada sisa dua kabupaten dan ada sisa tiga kabupaten," ungkap Rustang.
Proses perbaikan akan dilakukan dari tanggal 10 - 23 November 2022.
Setelah itu, tahapan perbaikan dilakukan maka dilanjutkan perekapan secara terbuka.
"Makanya kita minta sama pengurus partai untuk fokus pada perbaikan keanggotaannya agar bisa mencapai 75 persen," ujarnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Diketahui, delapan parpol yang melakukan perbaikan di antaranya Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, PBB, Partai Buruh, dan PKN.
Tribunsulbar.com


