Daftar Anggota
  • Berita
  • Heboh Ledakan Suara Janggal di Sirekap KPU, Partai Perindo: Manipulasi Hasil Pemilu Adalah Tindak Pidana
Heboh Ledakan Suara Janggal di Sirekap KPU, Partai Perindo: Manipulasi Hasil Pemilu Adalah Tindak Pidana
Juru Bicara Partai Perindo Michael Victor Sianipar mengingatkan bahwa manipulasi suara pemilu adalah tindak pidana yang wajib diusut tuntas.

Heboh Ledakan Suara Janggal di Sirekap KPU, Partai Perindo: Manipulasi Hasil Pemilu Adalah Tindak Pidana

Rabu 06 Maret 2024 11:01 WIB

JAKARTA - Heboh di media sosial terkait kejanggalan ledakan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menanggapi kejanggalan yang sedang ramai dibicarakan warganet, Juru Bicara Partai Perindo Michael Victor Sianipar mengingatkan bahwa manipulasi suara pemilu adalah tindak pidana yang wajib diusut tuntas.

"Saya perlu ingatkan kepada semua pihak bahwa manipulasi data hasil pemilihan itu adalah tindak pidana. Kejanggalan yang ramai dibahas publik harus menjadi perhatian khusus KPU, Bawaslu, dan penegak hukum," ucap Michael dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Digital dan Ekonomi Kreatif ini meyakini bahwa kejanggalan ledakan suara oleh partai tertentu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemilu yang adil. Kalau isu ini tidak dijawab, dapat sangat mengikis legitimasi pemilu tahun ini.

"Sebenarnya tidak sulit untuk menjawab isu kejanggalan ini. Caranya buka saja data historis SIREKAP. Jejak digital tidak bisa bohong. Ledakan suara yang ada itu bisa ditelusuri di TPS mana saja dan dapat dilihat apakah wajar atau ternyata adalah kesalahan input. Saya yakin banyak jago IT yang bisa dengan mudahnya menganalisa data historis tersebut jika dibuka rincinya," tambah Ketua Umum Pemuda Perindo ini.

Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga menambahkan bahwa ada upaya sistematis mengerek suara partai tertentu dengan manipulasi data, maka upaya tersebut dapat dikategorikan tindak pidana pemilu dan tindak pidana korupsi.

"Jenis korupsi yang paling mengerikan adalah korupsi suara, karena suara adalah amanah rakyat. Saya harap penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum bisa mempertahankan integritas pemilu dari korupsi suara, yang juga adalah tindak pidana serius," jelas Michael.

Ajak Publik Kawal Rekapitulasi Berjenjang

Ledakan suara janggal yang terjadi secara sistematis juga menjadi indikasi kemungkinan adanya pengerahan khusus. Kejahatan manipulasi hasil pemilu bukanlah kejahatan yang bisa dilakukan seorang diri.

"Jika ada yang berani bermain dengan korupsi suara, harus juga ditelusuri ini perintah siapa, dan apakah ada permainan uang juga," kata Michael.

Michael berharap publik terus mengawal rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang sedang berlangsung berjenjang. Seperti diketahui, saat ini rekapitulasi manual masih berjalan di tingkat Kecamatan dan Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

"Mengawal penghitungan suara adalah tanggung jawab bersama. Saya mengajak masyarakat luas mengawal suara di rekapitulasi manual dan juga di penghitungan digital melalui aplikasi KPU ini. Kita sama-sama jaga demokrasi kita dan suara kita," tandas Michael.

Liputan6.com