Honor Petugas Covid dan GBD Bengkulu Utara Belum Dibayar, Perindo: Bupati Harus Bersikap
Jumat 07 Mei 2021 10:30 WIBBENGKULU - Honor petugas posko covid-19 serta Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Bengkulu Utara belum dipenuhi ataupun dibayarkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Hak berupa honor tersebut sudah berbulan-bulan belum diterima oleh para petugas posko Covid-19 dan GBD ini. Di mana, honor berupa uang makan petugas posko Covid-19 belum dibayar selama empat bulan, sedangkan honor atau gaji GBD belum dibayar selama dua bulan, yakni Maret dan April 2021. Kondisi ini mengundang reaksi dari Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman. Ia merasa iba kepada para pekerja yang belum menerima honor dari Pemerintah Daerah tersebut. Terlebih saat ini akan memasuki Idul Fitri. Mendekati Hari Raya Idul Fitri 2021, honor tersebut tentu menjadi suatu harapan yang ditunggu untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. “Prihatin kita melihat teman-teman kita itu, ini sudah mau lebaran, mereka pasti didesak dengan kebutuhan,” kata Febri, Kamis, (6/5/2021). Ia meminta kepada Bupati Bengkulu Utara agar segera bersikap dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Petugas posko Covid-19 dan GBD di Bengkulu Utara ini hanya sebagian contoh kecil, di mana masih terdapat dari berbagai pekerja di Pemerintahan Bengkulu Utara yang mengalami hal serupa. “Kalau saya perhatikan, kondisi ini bukan sekali dua kali, tetapi sering. Tolong lah Bupati, berikan solusi agar ini tidak terjadi terus menerus,” kesal Febri. Politisi Partai Perindo ini berharap agar seluruh hak honor tersebut dapat segera dibayarkan sebelum idul fitri. Serta semua keluhan teman-teman dilapangan ini dapat diselesaikan, baik GBD maupun petugas satgas covid. Agar mereka dapat menyambut hari raya idul fitri dengan kebahagiaan. “kita harapkan sebelum lebaran ini hak dan keluhan teman-teman kita itu semuanya dapat diselesaikan dengan baik,” imbuhnya. Sementara itu, dari Pemerintah Daerah melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, hingga saat berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil mengkonfirmasi terkait dengan terkendalanya pemberian honor uang makan petugas posko Covid-19 yang belum dibayarkan hingga empat bulan lamanya. Kemudian dari Dinas Pendidikan, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Bambang Pramana Budi, saat dikonfirmasi terkait dengan honor GBD yang belum dibayar selama dua bulan tersebut mengatakan, dalam waktu dekat honor para GBD akan segera ditransfer ke rekening masing-masing GBD. “Kita usahakan dalam waktu dekat akan kita transfer untuk honornya. Ya kita usahakan juga sebelum Lebaran sudah selesai semuanya,” tandas Bambang. Merakjat


