HT: Terima Kasih KPU, Partai Perindo Sudah Resmi Mendaftar
Senin 01 Agustus 2022 13:22 WIBJAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah resmi mendaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Partai Perindo optimistis menyongsong Pemilu 2024.
"Senin, 1 Agustus 2022, pendaftaran Partai Perindo di KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024. Terima kasih KPU, Partai Perindo sudah resmi mendaftar," ujar Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), Senin (1/8/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Setelah melakukan pendaftaran, HT menegaskan Partai Perindo optimistis menyongsong Pemilu 2024 . Dia memasang target 60 kursi DPR RI pada pemilu mendatang.
"Jadi target Perindo tahun 2024 memperoleh kursi DPR minimal 60 kursi, jadi sudah double digit ya, sudah tidak single digit lagi, di atas 10%," ujar HT di Kantor KPU RI, Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
SINDOnews.com


