Ibadah Haji Kembali Dibuka, Partai Perindo: Kita Patut Bersyukur
Senin 11 April 2022 13:59 WIBJAKARTA - Partai Perindo menyambut gembira dan mengapresiasi Keputusan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang telah mengizinkan 1 juta jemaah beribadah haji pada penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M, meskipun dengan kuota yang sangat terbatas, termasuk untuk jemaah haji Indonesia.
"Kita patut bersyukur calon jemaah haji Indonesia tahun ini bisa berangkat ke Tanah Suci setelah tertunda 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Meski dengan kuota yang terbatas, yaitu sekitar 50% atau sekitar 100 ribu dan dipersyaratkan hanya bagi jemaah haji usia di bawah 65 tahun, kita tetap bersyukur karena momentum yang lama ditunggu-tunggu oleh jemaah haji Indonesia akhirnya sampai juga kepastian saat keberangkatannya," jelas Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad.
BACA JUGA: Rekrut Tokoh Mumpuni Pada Pileg 2024, Partai Perindo Optimistis Rebut 10 Kursi DPRD DKI
Abdul Khaliq menambahkan, Partai Perindo menyerukan kepada Pemerintah untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji secara maksimal, baik persiapan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Terutama dalam hal transportasi, akomodasi dan konsumsi agar pelayanan terhadap tamu-tamu Allah dapat optimal, sehingga jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman dan khusyuk sehingga menjadi haji mabrur.
"Kepada para calon jemaah haji diimbau untuk menaati segala aturan yang berlaku, tetap mematuhi protokol kesehatan, memahami secara benar manasik haji dan fokus untuk beribadah. Hindari kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi keagungan ibadah haji," imbaunya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Terkait dengan Penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/ 2022, Abdul Khaliq mengingatkan agar tetap mengedepankan aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih dari pandemi Covid-19.
"Untuk itu, kita usulkan biaya ibadah haji tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika pun ada kenaikan tidak sebesar yang direncanakan pemerintah, yaitu Rp45 juta," jelasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
"Hal ini bisa diatasi dari manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH yg pada akhir 2021 memiliki saldo lebih dari Rp158 triliun," tutupnya.
Okezone


