Ibu Korban Pemerkosaan Anak di Cempaka Putih Berterima Kasih kepada Partai Perindo
Rabu 18 Januari 2023 21:05 WIBJAKARTA - Ibu dari korban pemerkosaan anak di bawah umur warga Cempaka Putih, R (39) akhirnya mendapatkan kepastian setelah menunggu delapan bulan laporannya. Hari ini, terduga pelaku HJ (40) oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).
Dalam penanganan kasus tersebut, R didampingi oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.
R pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Partai Perindo, yang dikenal peduli dan bekerja nyata turun tangan melindungi hak perempuan dan anak yang terus menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pak Harry Tanoesoedibjo dan RPA Perindo yang sudah berjuang dari awal sampai sekarang," kata R di Kantor RPA Perindo, Rabu (18/1/2023).
Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada jajaran Polres Metro Jakpus yang dalam hal ini menangani laporan yang dimaksud.
Dengan adanya penangkapan ini, ia berharap terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang ia perbuat.
"Saya mohon kasus ini segera diselesaikan dan hukuman semaksimal mungkin, seadil-adilnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa N (6) warga Cempaka Putih memasuki babak baru. Setelah delapan bulan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), hari ini terduga pelaku HJ (40) telah ditangkap.
"RPA (Relawan Perempuan dan Anak) Perindo mengadakan konpers sehubungan ditangkapnya pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Polres Metro Jakpus pada hari ini pagi tadi sudah ditangkap," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina.
Okezone


