Jadi Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Ini Tugas Utama Tama Langkun
Jumat 01 April 2022 20:18 WIBJAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) secara resmi menunjuk Tama Satya Langkun sebagai Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM.
Nantinya, Tama juga akan menjadi Juru Bicara Nasional.
HT menuturkan, tugas utama yang akan diemban mantan aktivis ICW ini adalah mengurusi isu antikorupsi dan penanganan masalah HAM.
"Kalau Ketua DPP Bidang Hukum kan tugasnya banyak. Tetapi fokus Tama itu di antikorupsi. Di samping juga untuk melakukan hal yang terkait pelanggaran HAM," kata HT di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022).
BACA JUGA: Resmi! Aktivis Antikorupsi Tama S Langkun Bergabung dengan Partai Perindo
Secara spesifik, HT berharap dengan pengalaman Tama yang malang melintang di bidang antikorupsi dapat membuat partai berlogo burung Garuda mengepakkan sayap tersebut memiliki aksi nyata.
Dia menilai, selama aktif di bidang itu, Tama menjadi sosok pribadi yang kerap membuat sebuah inovasi.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
"Semua juga tau prestasinya Tama, banyak sekali gebrakan yang telah dilakukan. Jadi mudah-mudahan dengan demikian Partai Perindo lebih nyata di dalam pergerakan melawan korupsi di Tanah Air," ungkapnya.
HT pun mengucapkan selamat datang kepada Tama di 'rumah baru'.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Menurut dia, Partai Perindo memberi ruang kepada Tama untuk berekspresi seluas-luasnya.
"Partai Perindo akan memberikan ruang yang luas bagi Tama untuk bergerak. Sehingga tentunya bisa berjuang ke masyarakat," jelasnya.
SINDOnews.com


