Daftar Anggota
  • Berita
  • Jagoan Partai Perindo Sahbirin-Muhiddin Resmi Dilantik Jokowi sebagai Gubernur-Wagub Kalsel
Jagoan Partai Perindo Sahbirin-Muhiddin Resmi Dilantik Jokowi sebagai Gubernur-Wagub Kalsel

Jagoan Partai Perindo Sahbirin-Muhiddin Resmi Dilantik Jokowi sebagai Gubernur-Wagub Kalsel

Rabu 25 Agustus 2021 16:21 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor-Muhiddin. Pasangan yang didukung Partai Perindo ini merupakan pemenang hasil Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Sahbirin Noor-Muhiddin ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel definitif setelah dua kali hasil Pilkada serentak 2020 digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelum dilantik keduanya terlebih dahulu menerima petikan surat Keputusan Presiden (Keppres), kemudian dilanjutkan dengan prosesi kirab. 

Kirab dilakukan oleh Presiden Jokowi didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan pasangan Gubernur serta Wakil Gubernur Kalsel berjalan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara lokasi tempat pelantikan.

BACA JUGA: Tatap Pemilu 2024, Perindo Jombang Incar 4 hingga 5 Kursi DPRD

Pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres Nomor 105/P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Kalsel dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel masa jabatan 2021-2024.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tersebut.

Penetapan pasangan terpilih Pilkada Kalsel ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari Denny Indrayana-Difriadi (H2D) beberapa waktu lalu.

Di Pilgub Kalsel 2020, pasangan Sahbirin-Muhidin diusung oleh sembilan partai politik yakni Partai Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PKB dan PKS, Partai NasDem, PSI, PKPI dan Perindo.

Sindonews