Jalani Verifikasi Faktual, Bawaslu Puji Kelengkapan Persyaratan Partai Perindo Bangkalan
Senin 17 Oktober 2022 18:28 WIBBANGKALAN - Verifikasi faktual Partai Perindo Kabupaten Bangkalan dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Senin (17/10/2022).
Yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Setempat (Bawaslu).
Mereka memeriksa langsung segala persayaratan dan kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Bangkalan untuk menjadi Peserta Pemilu 2024 nanti.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Verifikasi faktual ini dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan, Jalan Hos Cokroaminoto, Bangkalan. Ketua KPU dan Bawaslu setempat datang langsung dan melakukan verifikasi di lokasi ini.
Mereka ditemui langsung oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan.
Verifikasi ini menyangkut banyak hal, terkait Partai Perindo sebagai salah satu parpol peserta Pemilu 2023 mendatang.
Verifikasi ini mulai dari kantor partai hingga presentase keterwakilan perempuan.
"DPD Partai Perindo mampu mempersiapkan dengan baik segala persyaratan yang dibutuhkan," ungkap Mustain Saleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Hasil verifikasi faktual ini nantinya diserahkan ke pihak KPU Provinsi dan KPU Pusat.
Okezone


