Jalani Verifikasi Faktual, Perindo Kota Tangerang Dinyatakan Memenuhi Syarat
Senin 17 Oktober 2022 18:14 WIBTANGERANG - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendatangi kantor DPP Perindo Kota Tangerang pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedatangan tim KPU ini bertujuan untuk melaksanakan verifikasi faktual menjelang Pemilu 2024 mendatang, dan hasilnya Perindo Kota Tangerang dinyatakan telah menjadi syarat.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rustana mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa kelengkapan berkas data yang dimiliki oleh Perindo Kota Tangerang.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Dalam hal ini, pemeriksaan mencakup data pengurus partai, lokasi kantor DPP Perindo, dan juga keterwakilan 30% pengurus perempuan.
"Hari ini kami datang, dan juga didampingi Bawaslu untuk melakukan verifikasi faktual, diantaranya memeriksa pengurus partai, lokasi kantor, dan juga ada pengurus perempuan sebanyak 30 persen," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perindo Kota Tangerang I Gede Prmanthara mengatakan bahwa DPP Perindo Kota Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ini.
Seluruh persyaratan yang diminta oleh KPU telah dipenuhi dan juga sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU. Dilihat dari daftar yang dibuat tadi, semuanya telah memenuhi syarat," ujarnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Untuk selanjutnya, DPP Perindo Kota Tangerang akan fokus untuk verifikasi anggota yang akan dimulai besok. Perindo Kota Tangerang juga optimis bahwa anggotanya bisa lolos dalam verifikasi faktual tersebut.
"Selanjutnya adalah verifikasi faktual keanggotaan dan itu akan dimulai besok jadi anggota kami akan diverifikasi oleh KPU dengan aturan yang sudah disiapkan. Kami berusaha sekuat tenaga untuk meloloskan Perindo Kota Tangerang," pungkasnya.
Okezone


