Januari Revitalisasi Pasar Mardika Dimulai, Legislator Partai Perindo Ambon Minta Pedagang Bersabar
Kamis 13 Januari 2022 16:51 WIBAMBON -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon dari Partai Perindo, Harry Putra Far Far minta pedagang untuk tidak berdemonstrasi selama proses revitalisasi Pasar Mardika Ambon berlangsung.
Pedagang pun diharapkan lebih bersabar dan mendukung penuh revitalisasi pasar tersebut.
“Jadi kita mengimbau agar pedagang harus lebih banyak bersabar dan mengerti segala keputusan yang ada dan mereka setidaknya juga harus sedikit menurunkan ego. Jangan dibawa dengan demo dan sebagainya,” kata Harry kepada TribunAmbon.com, belum lama ini.
BACA JUGA: Usai Digusur, Politisi Partai Perindo Maluku Desak Pemkot Ambon Segera Siapkan Lahan bagi PKL
Menurutnya jika ada kebijakan yang tidak sesuai atau mengganjal, pedagang bisa langsung melapor ke DPRD.
Apalagi, hal ini sudah menjadi janji Komisi II DPRD Kota Ambon untuk terus mengawal masalah-masalah yang timbul selama revitalisasi pasar berlangsung.
“Kalau ada kebijakan-kebijakan yang diambil dan tidak sesuai itu harus sampaikan ke DPRD karena janji kami di Komisi II akan mengawal terus, berarti kalau aspirasi masyarakat sesuai pada ranahnya jangan langsung demo,” pinta politisi Partai Perindo tersebut.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Lanjut Harry pengerjaan revitalisasi ini pun tidak memakan waktu lama sehingga para pedagang diminta untuk bersabar.
“Ini besar harapan dari kami supaya kita sama-sama mendukung program pemerintah. Apalagi target bangun pasar ini kan tidak terlalu lama hanya memakan waktu setahun lebih,” tandasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Diberitakan sebelumnya, revitalisasi Pasar Mardika Ambon bakal dimulai pada Januari 2022.
Setelah penandatangan kontrak, pengerjaan pembangunan pasar telah dibuat antara Direktur Operasional II PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk sebagai pemenang tender dengan Kepala Balai Prasarana permukiman Wilayah (PPW) Provinsi Maluku, Abdul Halil Kastella, Kamis (30/12/2021).
Tribunnews


