Daftar Anggota
  • Berita
  • Jual Produk ke Pasar Global Melalui Jalur Laut, Pelaku UMKM Wajib Ketahui Hal Ini
Jual Produk ke Pasar Global Melalui Jalur Laut, Pelaku UMKM Wajib Ketahui Hal Ini
Capt. Antonius Riyanto Saputro Direktur Utama PT. Bintang Bahari Sejati sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Utara

Jual Produk ke Pasar Global Melalui Jalur Laut, Pelaku UMKM Wajib Ketahui Hal Ini

Jumat 03 Juni 2022 08:16 WIB

JAKARTA - Pengiriman barang produk Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) ke pasar lokal di Tanah Air maupun mancanegara menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha.

Selain ongkos yang lebih murah, pengiriman produk juga harus mempunyai keamanan.

Capt. Antonius Riyanto Saputro Direktur Utama PT. Bintang Bahari Sejati sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Utara dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia mengatakan pengiriman jalur laut masih menjadi pilihan tepat.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Menurut pria yang akrab disapa Anton ini, para pengusaha tentu saja pada umumnya selalu menghitung soal beban biaya dari pengiriman barang.

"Kalau orang bisnis kita menghitung dari sisi biaya, karena pingin untung. Itu tentatif kita bisa hitung. Cuma biasanya kenapa para konsumen ini lebih memiliki jalur laut, karena jalur laut itu lebih safety dan murah," ujarnya, Kamis (2/6/2022). 

"Murah, karena pengiriman melalui kapal itu adalah menggunakan peti kemas. Otomatis barang itu sendiri memasuki peti kemas dipasang secara baik otomatis aman dan terlindungi. Jadi barang aman dan tepat waktu sampai tujuan," paparnya.

Untuk mendapatkan pelayanan atau pengiriman barang melalui jalur laut yang lebih aman dan murah ini, Anton meminta kepada seluruh calon pengirim maupun pelaku UMKM untuk mengetahui syarat maupun kebijakan yang ada.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Menurutnya, banyak yang belum mengetahui soal pengiriman barang maupun soal transportasi laut.
Terkhusus UMKM skala kecil yang punya keterbatasan pengalaman untuk mengirim.

"Karena bagi konsumen buta hal itu, maka pemahaman soal aturan dan syarat pengiriman barang menjadi tugasnya eksportir. Pemahaman dan pengetahuan itulah yang harus diberikan calon shipper-nya," pungkasnya.

SINDOnews.com